(pelitaekspres.com) – PURWAKARTA – Sidang keempat gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atas suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. Selasa (8/11/2022).

Lagi – lagi Dedi Mulyadi berhalangan hadir dalam agenda mediasi gugatan cerai Bupati Purwakarta Teh Anne panggilan akrab orang nomer satu di Pemkab Purwakarta.

Dedi Mulyadi kembali berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kota yang tidak bisa di wakilkan. “Ketidak hadiran Dedi Mulyadi dalam agenda mediasi gugatan cerai kali ini, beliau sedang menghadiri rapat dengan kementerian di Jakarta,” ujar Ojat Sudrajat, SH, kuasa hukum Dedi Mulyadi.

Usai menghadiri sidang, Teh Anne mengaku, dirinya bersama suami sudah menjadi dua orang asing. “Hakim mediator sudah melihat bahwa kami menjadi dua orang asing, yang sudah tidak ada celah lagi untuk berdamai,” kata Ambu Anne kepada wartawan.

Teh Anne mengaku tidak akan membuka ruang kesepakatan berdamai atau rujuk terhadap Dedi Mulyadi. “Saya sudah menyampaikan tadi ke mediator hakim, saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan berdamai,” tegasnya.

Saat disinggung soal materi gugatan Anne belum bisa menyampaikan. “Nanti saja di materi gugatan ya. Mohon izin dan minta maaf saya mau menjalankan ibadah umroh tanggal 9 November besok,” ucap Ambu Anne.

Sidang perceraian Ambu Anne dengan Dedi Mulyadi diketahui akan kembali digelar pada tanggal 16 November 2022. (DR)