(pelitaekspres.com) -NIAS- Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, SE,, SH, M.Si pimpin rapat Pemerintahan Tahun 2024, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (20/09/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Direktur RSUD. M. Thomsen Nias dan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias.

Dalam laporannya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Nias, Pardin M. Harefa, SSTP., M.Si menyampaikan,  pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk Menginventarisasi Progres Capaian dan Kendala yang dihadapi Perangkat Daerah dan Unit Kerja dalam Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024 serta sebagai Sarana Penyampaian Informasi Kebijakan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dengan Sinergitas Antar Perangkat Daerah.

Sementara itu Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa, rapat ini bertujuan untuk mensosialisasikan rencana-rencana pemerintah ke depan serta menginformasikan kondisi actual daerah terkini

Pemerintah Kabupaten Nias berjalan on the track sesuai dengan arah kebijakan yang sudah ditentukan sebelumnya sehingga pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Nias mendapatkan penghargaan atas pencapaian tersebut.

“Saya berharap capaian yang diraih ini menjadi motivasi bagi kita dalam bidang tugas masing-masing, Kita harus mempertahankan konsistensi dan persistensi dalam keadaan apapun sehingga kinerja kita ini dapat ditingkatkan setidaknya dapat bertahan” Ujar Bupati Nias.

Menurutnya, tantangan ke depan ini adalah Adaptasi terhadap Perkembangan Teknologi, Perubahan Iklim dan Situasi Ekonomi Global. Oleh karena itu, pada setiap langkah dan kebijakan yang diambil harus mengedapankan prinsip Transparansi, Akuntabilitas dan Profesionalisme.

Dikesempatan itu Yaatulo juga menyampaikan bahwa, pada saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Seretak 2024 sedang berlangsung, dimana pada tanggal 22 September 2024 KPU akan menetapkan Paslon Peserta Pilkada. Maka Bupati dan Wakil Bupati akan melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara sehubungan dengan keikutsertaannya sebagai peserta Pilkada

Untuk itu, GUBSU akan menetapkan Pejabat Sementara maka siapapun Pejabat Sementara yang akan ditetapkan nantinya, supaya tetap mendukung penyelenggaran pemerintahan Kabupaten Nias.

“Saya tegaskan untuk menjaga Netralitas dan Profesionalitas, Disiplin, Melaksanakan Tugas dengan Penuh Tanggungjawab. Hindari berita palsu atau hoaks yang bisa menimbulkan konflik tentunya kita harus menyikapinya dengan bijak, tetap fokus pada pelayanan publik, jangan diabaikan,” Pesan Yaatulo,sumber niaskab.go.id.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan