(pelitaekspres.com) – LAMSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengadakan rapat masuk bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Vicon, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (30/1/2024).
Ketua Tim Pelaksana, Putri Anggraini menuturkan, jika masuk rapat ini merupakan bentuk awal komunikasi antara BPK Provinsi Lampung dan juga Pemkab Lampung Selatan guna membentuk kesamaan pandangan terhadap proses dan mekanisme pelaksanan pemeriksaan.
“Pertemuan sore ini, kami tujukan sebagai langkah awal membangun komunikasi dengan Pemkab Lampung Selatan guna menyamakan persepsi terhadap proses pelaksanaan nanti,” ungkapnya.
Ketua Tim BPK Provinsi Lampung, Putri Anggraini yang didampingi lima anggota lainnya mejelaskan, bahwa proses pemeriksaan laporan keuangan akan dilaksanakan selama 20 hari, dimulai dari tanggal 30 Januari hingga 18 Februari 2024.
“Untuk proses pemeriksaannya sendiri akan dilaksanakan hingga tanggal 18 Februari mendatang, dan hari ini dihitung sebagai hari pertama,” imbuhnya.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambut hangat kedatangan tim BPK Provinsi Lampung.
Pada hal ini, Nanang menyampaikan, jika Pemkab Lampung Selatan akan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim dari BPK Provinsi Lampung, dengan menyiapkan personil pelaksanaan dan peninjauan yang sesuai dengan teknis yang ditentukan.
“Kami sangat mendukung rencana pemeriksaan yang akan dilakukan. Nanti kami akan mengikuti semua mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan dengan mengerahkan personel yang sesuai dengan teknis dari BPK Provinsi Lampung,” ujarnya. (*)