(pelitaekspres.com) – BLITAR – Bupati Blitar Hj, Rini Syarifah hadiri Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 pada Jumat malam (26/11/2021)
Untuk agenda kedua, penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan persetujuan.
Rapat Paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM, juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Drs, Izul Marom, staf ahli, asisten dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar.
“Paripurna hari ini telah selesai membahas dua agenda, pertama penyampaian Propemperda untuk tahun 2022, yang kedua Ranperda yang nanti akan dibahas di tahun 2022, salah satunya termasuk ada lahan pertanian berkelanjutan dan telah disetujui oleh dewan,” kata Mak Rini.
Lanjutnya, untuk agenda kedua, penanda tanganan persetujuan APBD, jadi setelah APBD dibahas, kemudian Banggar menyampaikan laporannya dan disetujui untuk menjadi Perda.
“Kami ucapkan terimakasih segenap pimpinan dewan maupun anggotanya, yang telah hadir dan menyetujui APBD Tahun 2022. Dengan titik fokus pada pendidikan, kesehatan dan tentunya sesuai dengan visi, misi Bupati dan wakil Blitar sebagai Pancabhakti,” jelas Mak Rini. (Kmf/tar)