(pelitaekspsres.com) – BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah laksanakan upacara adat kebanggaan Kabupaten Blitar di Alun Alun Lodoyo, Kecamatan Sutojayan, yakni tradisi upacara Siraman Gong Kyai Pradah.
Dalam acara Upacara Tradisi Adat Jamasan Gong Kyai Pradah yang berlangsung meriah di Alun-alun Lodoyo pada Selasa (17/09/2024), Bupati Blitar Rini Syarifah menekankan pentingnya pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Kabupaten Blitar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan telah bergabung dalam perayaan ini. Upacara tradisi adat Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kekayaan budaya kita,” ucapnya.
Lanjutnya, Ia juga mengapresiasi kerja keras Camat Sutojayan dan panitia acara tersebut, yang telah menyelenggarakan upacara ini dengan sukses.
“Upacara adat ini bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bentuk permohonan dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kedamaian dan kesejahteraan Kabupaten Blitar. Saya berharap tradisi ini terus berkembang dan menjadi Icon daya tarik wisata yang menonjol,” paparnya
Prestasi Kabupaten Blitar dalam melestarikan budaya Jawa semakin membanggakan dengan penetapan Jamasan Gong Kyai Pradah sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2017. Selain itu, Jaranan Jur Ngasinan baru-baru ini berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2024.
“Budaya dan pariwisata adalah tanggung jawab kita bersama. Seluruh masyarakat harus turut berperan aktif dalam menjaga dan mempromosikan Icon kebudayaan kita, agar semakin dikenal di seluruh dunia,” ungkap Bupati Rina.
Terakir, Ia menyampaikan, upaya melestarikan budaya tradisi Adat Siraman Gong Kyai Pradah ini akan menjadikan Kabupaten Blitar sebagai daerah yang damai, sejahtera, dan terkenal di nusantara serta mancanegara dan dilestarikan oleh masyarakat Kabupaten Blitar.(Kmf/Mst)