(pelitaekspres.com) –YAPEN – Anggota DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Jasten Simanjuntak pada hari Selasa 8 April 2025 menyerahkan 1 unit kendaraan dinas roda empat kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.  Penyerahan kendaraan ini berlangsung di kantor Bupati Kepulauan Yapen yang disaksikan oleh wakil Bupati Kepulauan Yapen, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, asisten 1 pemerintahan dan kesra Sekda kepulauan Yapen, serta PLT kepala badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Hal ini mendapat apresiasi secara langsung oleh Bupati Benyamin Arisoy dimana Bupati Kepulauan Yapen mengatakan bahwa ini adalah contoh yang baik supaya daerah ini menjadi lebih baik di depan. Bupati Kepulauan Yapen juga menghimbau agar semua yang menggunakan kendaraan dinas dapat mengikuti contoh yang baik ini,  lebih lanjut dikatakannya bahwa jika telah melalui waktu dan berdasarkan ketentuan harus diputihkan, maka diputihkan lewat prosedur pemutihan yang benar supaya ada penerimaan juga kepada daerah.

Mobil dinas yang dikembalikan ini nantinya akan dipakai kembali hal ini adalah pengamanan barang milik daerah atau penarikan kendaraan dinas dari pejabat yang sudah pernah tugas maupun yang sudah pindah ke daerah lain. Sebelumnya pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat kepada pejabat terkait sehingga ada yang langsung mengembalikan mobil maupun ditarik langsung dari rumah masing-masing

Hal ini merupakan bagian dari penertiban aset kendaraan dinas dan merupakan tindak lanjut Yang mana agar seluruh aset kendaraannya lebih dari satu digunakan pejabat dikembalikan termasuk mantan pejabat. kendaraan yang dikembalikan ini juga nantinya akan dibagikan kepada pejabat yang belum memiliki kendaraan dan tidak menutup kemungkinan akan dilelang namun harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku

Tinggalkan Balasan