(pelitaekspres.com) – LAMPUNG UTARA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah melanjutkan program peningkatan hunian layak, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini bertujuan mendukung penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal serta perekonomian masyarakat melalui program bedah rumah.

Program BSPS ini merupakan aspirasi dari anggota DPRD Provinsi, Ibu Ir. Mardiana, ST, MT, yang dialokasikan untuk Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Sebanyak 10 penerima manfaat tercatat mendapatkan bantuan ini, salah satunya atas nama Dedi Aliyudin.

Namun, sangat disayangkan pelaksanaan program BSPS tersebut menuai berbagai keluhan dari warga penerima manfaat. Warga menilai program ini tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. Selain itu, pelaksanaannya dinilai tidak mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang seharusnya menjadi acuan utama.

Hasil pantauan awak media di lapangan dan dihimpun dari berbagai sumber, khususnya di Desa Tanjung Baru Timur, terdapat kejanggalan dalam salah satu pembangunan. Ditemukan bahwa bangunan berdiri di atas tanah kosong, artinya belum ada bangunan sebelumnya. Pekerjaan juga tidak sesuai spesifikasi dan gambar, serta tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, bangunan tersebut menggunakan atap rangka baja, bukan genteng sebagaimana mestinya.

Bangunan tersebut diduga kuat milik oknum Kepala Desa Tanjung Baru Timur yang saat ini masih menjabat.

Menurut salah satu narasumber, pada awal perencanaan, bangunan tersebut disebutkan atas nama Dedi Aliyudin, yang merupakan orang tua dari oknum kepala desa. Diketahui pula bahwa Dedi Aliyudin merupakan pimpinan sebuah yayasan pendidikan yang berada di lingkungan lokasi pembangunan tersebut. Saat program BSPS turun di desa itu, bangunan dimaksud sudah memiliki atap dan hanya menyisakan pembangunan dapur, yang kini terlihat menjorok ke samping bagian belakang. Belakangan ini, menurut narasumber, terdengar kabar bahwa bangunan tersebut akan digunakan oleh kepala desa sendiri.

Masih menurut narasumber, masyarakat sangat menyayangkan tindakan kepala desa tersebut. “Masih banyak warga yang lebih layak menerima bantuan itu. Kenapa justru dia (kades) yang memanfaatkannya? Kami warga jadi bertanya-tanya, jangan-jangan beliau jadi kades hanya untuk memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, fasilitator dan pendamping program bedah rumah belum dapat dikonfirmasi.

Kami, pihak media, sangat menyayangkan tindakan kepala desa yang dinilai telah mengabaikan warganya yang masih sangat membutuhkan bantuan tersebut. Ironisnya, bantuan justru diterima oleh dirinya terlebih dahulu.

Kepada pihak terkait, kami berharap agar dapat meninjau ulang pembangunan BSPS yang diduga diperuntukkan untuk oknum tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami harap ada tindakan tegas dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk ketegasan terhadap kades-kades lain yang mencoba mementingkan diri sendiri.
(Zainal)

 

Tinggalkan Balasan