(pelitaekspres.com) – BLITAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja tentang sinkronisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Perdana kantor BPKAD Kabupaten Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar pada Kamis (19/12/2024).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh OPD pengurus barang di lingkungan pemerintah Kabupaten Blitar. Dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Irban 2 Inspektorat Kabupaten Blitar.
Pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah merupakan suatu rangkaian keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, penganggaran, dan pemeliharaan, penelitian pemindahan tangan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, dan pembinaan, pengawasan serta pengendalian.
“Melihat rangkaian pengelolaan barang milik daerah termasuk merupakan tantangan besar dalam upaya mempertahankan prestasi opini WTP yang selama ini dimiliki oleh kabupaten Blitar. Semuanya tentu membutuhkan kesungguhan, kerja keras dan keseriusan seluruh elemen yang terlibat dalam pengelolaan Barang Milik Daerah,” ungkap Kabid Pengelolaan Aset Daerah Ahmad Saik mewakili Kepala BPKAD.
Menyingkapi isu-isu strategis terkait pengelolaan barang milik daerah, Saik mengajak seluruh organisasi perangkat daerah berperan aktif dalam rangka optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sebagai salah satu upaya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami yakin, dengan dilaksanakannya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah melalui mekanisme sewa dapat membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya penggunaan aset daerah secara tidak sah,” tandasnya.
Terkait pelaksanaan pengamanan dan pengawasan terhadap barang milik daerah yang ada di masing-masing OPD, Kabid Pengelolaan Aset Daerah tersebut menghimbau agar seluruh pengguna barang, pejabat penatausahaan barang pengguna, serta pengurus barang pengguna untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap pengamanan dan pengawasan barang milik daerah.
“Semua ini tentu saja membutuhkan kesiapan sumber daya aparatur yang memadai dan kompeten dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengelolaannya. Oleh sebab itu pentingnya upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur melalui kegiatan rapat kerja seperti ini adalah sangat penting,” pungkasnya.(Mst)