(pelitaekspres.com) -PURWAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta sukses meluncurkan program perlindungan pekerja rentan di Kampung UMKM BUMDes Sukajaya, yang berlangsung di Rest Area Km 88B Tol Cipularang. Acara ini dimulai pukul 08:00 dan dihadiri sekitar 150 peserta, terdiri dari 100 warga rentan dan 50 pelaku UMKM, yang disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Rest Area Km 88B, dilanjutkan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Camat Sukatani. Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis santunan klaim bagi peserta yang meninggal dunia, di mana Perangkat Desa Sukajaya menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta Rupiah, serta beasiswa untuk dua anak, dengan total manfaat mencapai 174 juta Rupiah.

Simbolis perlindungan pekerja rentan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira Sirait, melalui Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan, Ridwan Bahari, kepada Sekretaris Desa Sukajaya, Yadi. Dengan penyerahan ini, program perlindungan pekerja rentan di Desa Sukajaya resmi dilaksanakan.

Wira Sirait memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Sukajaya, Nirwan, atas kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan bantuan. “Dalam program ini, 100 pekerja rentan di Desa Sukajaya akan mendapatkan perlindungan selama bulan pertama, yang akan diperpanjang sesuai dengan keputusan sumber anggaran yang tersedia,” ujarnya. Rabu 2 Oktober 2024

Wira juga menekankan bahwa peluncuran program perlindungan pekerja rentan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi 182 desa lainnya untuk mengimplementasikan perlindungan serupa. “Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 653/RT.01.01/DPM-DESA mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada pemerintahan desa,” jelasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dan memperoleh akses terhadap jaminan sosial, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (DR)

Tinggalkan Balasan