BPJS Kesehatan Buka Layanan 24 Jam Selama Lebaran! Ini Daftar Lokasinya

(pelitaekspres.com) –PALEMBANG- BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat tetap mengakses layanan administrasi dan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi potensi kendala dalam akses layanan kesehatan selama periode liburan yang kerap mengalami lonjakan kebutuhan medis.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa guna mendukung kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan akan menyiapkan layanan piket di kantor cabang serta layanan administrasi daring melalui WhatsApp (PANDAWA). Layanan ini bertujuan agar peserta tetap dapat memperoleh akses informasi dan administrasi dengan mudah tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

“Layanan piket di kantor cabang akan tersedia pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA dapat diakses setiap hari selama 24 jam,” ujar Ghufron dalam konferensi pers terkait layanan mudik Lebaran 2025.

Selain itu, peserta JKN juga tetap dapat menggunakan layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta website resmi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi, layanan administrasi, hingga mengajukan pengaduan.

Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Mana Saja

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa prinsip portabilitas dalam Program JKN memungkinkan peserta untuk memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja. Hal ini memastikan bahwa peserta yang melakukan perjalanan mudik tidak perlu khawatir akan akses layanan kesehatan.

“Jika peserta berada di luar daerah tempat FKTP-nya terdaftar, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan lainnya. Dalam keadaan darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN,” jelas Ghufron.

Layanan Darurat dan Kesiapan Posko Mudik BPJS Kesehatan

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa prosedur layanan kesehatan bagi pasien gawat darurat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang disediakan di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

Untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik strategis serta satu Posko Arus Balik. Posko ini tidak hanya melayani administrasi kepesertaan JKN, tetapi juga menyediakan layanan kesehatan darurat serta obat-obatan bagi pemudik yang membutuhkan.

Adapun lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan 2025 adalah:

  1. Terminal Pulo Gebang, Jakarta
  2. Rest Area Tol Ungaran Km 429
  3. Terminal Purabaya, Sidoarjo
  4. Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
  5. Pelabuhan Merak, Banten
  6. Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
  7. Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka

Sementara itu, Posko Arus Balik ditempatkan di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka.

Kemudahan bagi Peserta PRB dan Program REHAB 2.0

BPJS Kesehatan juga memberikan fleksibilitas bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang harus mengambil obat selama periode libur Lebaran. Peserta dapat mengambil obat hingga tujuh hari lebih awal sebelum persediaannya habis. Hal ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan pengobatan akibat keterbatasan operasional selama libur panjang.

Selain itu, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta dengan status kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran untuk segera melunasi kewajibannya. BPJS Kesehatan telah menyediakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN guna mempermudah pembayaran iuran secara bertahap.

BPJS Kesehatan Siap Melayani Masyarakat di Hari Raya

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN, termasuk di saat libur Lebaran. Dengan adanya berbagai layanan digital, posko mudik, serta kesiapan fasilitas kesehatan, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai selama perayaan Idul Fitri 2025. (dkd)

 

 

Tinggalkan Balasan