(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG-Kepedulian gugus tugas penanganan Covid19 kepada masyarakat, Satgas Terpadu percepatan Penanganan virus Corona (Covid19) melaksanakan pengamanan di Pos PAM Pasar Panjang, Senin (22/06/2020).

Para petugas percepatan penanganan Covid19 memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat atau pembeli untuk selalu memakai masker, ujar Danramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Mayor Inf Andi Sulton.

Lebih lanjut Mayor Inf Andi Sulton mengatakan “Satgas Terpadu percepatan Penanganan virus Corona (Covid19) melarang pengendara sepeda motor untuk tidak masuk area pedagang Pasar Panjang, untuk kendaraan roda dua hanya bisa masuk ke Pasar Panjang melalui pintu masuk 1 dan 4″ dan menghimbau kepada pedagang emperan di pinggir jalan untuk mentaati garis garis yang sudah di buat oleh Dinas Perdagangan”.

Irawan warga panjang yang akan berbelanja di Pasar Panjang mengatakan “dengan adanya bapak bapak petugas gabungan di Pasar Panjang ini membuat pasar panjang menjadi teratur karena di berlakukan pintu masuk dan keluar yang sudah di tetapkan serta menjadikan pedagang emperan yang berada di pasar Panjang menjadi tertib”.(rls)