(pelitaekspress.com)-LAMPUNG SELATAN-Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Selatan (Bawaslu Lamsel) bersama jajaran Panwaslucam Se Kabupaten Lampung Selatan hadiri sekaligus melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 17 Kecamatan di bumi Khagom Mufakat ini
Pelantikan PPS dilaksanakan secara serentak diseluruh Lampung Selatan setelah tahapan pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dimulai pada 15 Juni 2020.
Komisioner Bawaslu Lampung Selatan Koordinator Divisi Pengawasan, Iwan Hidayat kepada media ini mengatakan, pengawasan bahwa pelantikan kali ini tidak hanya difokuskan pada tata cara, prosedur, dan mekanisme dari agenda pelantikannya saja, lebih dari itu namu kami ingin memastikan bahwa KPU Lampung Selatan juga memperhatikan standar protokol kesehatan sebagai uoaya pencegahan penyebaran Covid-19, Tutur Iwan, Senin (15/06/2020) kepada media ini.
Iwan juga menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Sekretaris Jenderal KPU nomor : 488/PP.08.2-SD/07/SJ/VI/2020, pelaksanaan tahapan pelantikan PPS memerlukan perlengkapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“ Standart Protokol Kesehatan harus dilaksabakan sekurang-kurangnya terdiri dari, masker, thermometer infrared (thermo gun); dan hand sanitizer, ” tuturnya lagi.
Dari hasil pengawasan, KPU Lamsel masih memiliki tugas tambahan karena belum seluruhnya PPS terlantik. Setidaknya terdapat 3 Kecamatan di Lamsel yang terdapat calon PPS yang belum dilantik, yakni 2 PPS di Kecamatan Natar, 2 di Kecamatan Ketapang dan 4 calon PPS di Kecamatan Jati Agung yang tidak hadir saat pelantikan dikarenakan berbagai faktor.
Menutup penyampaiannya, Iwan menyampaikan ucapan selamat kepada KPU dan PPK Se Kabupaten Lampung Selatan yang utamanya kepada seluruh PPS terlantik.
“Selamat bergabung di penyelenggaraan pilkada, semoga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya” Pungkas Iwan. (cak/*)