(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG – Dari hasil pantauan tim DPC AWPI Kota Bandar Lampung, terkait dengan anggaran yang di peruntukan untuk penanganan wabah virus covid-19 di Kota Bandar Lampung, DPRD kota Bandar Lampung telah mengalokasikan anggaran senilai 8 M. Sabtu(16/5)
Saat dikonfirmasi terkait dana alokasi sebesar 8 Miliar tersebut akan digunakan dalam bentuk apa, Heti mengatakan belum mengetahui dan belum menerima laporan. “Hingga saat ini, terkait penggunaan nya untuk apa, kami belum menerima laporan nya,” Kata Heti dari Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung itu.
Diketahui bahwa alokasi anggaran senilai 8 Miliar tersebut berasal dari pemangkasan beberapa kegiatan yang mana mestinya di lakukan oleh para anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Soal Bansos, AWPI : Pak Wali Harus Pastikan Semua Berjalan Tepat Sasaran
(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG – Masih soal polemik Bantuan Sosial Covid-19, DPC AWPI Kota Bandarlampung meminta Walikota Bandar Lampung untuk awasi dan menindak tegas oknum yang berani bermain-main dengan Bantuan Sosial tersebut. Pasalnya sejauh pemantauan yang dilakukan oleh tim Pengawasan Bantuan Sosial, AWPI telah mengumpulkan data terkait dugaan penyelewengan pendistribusian bantuan tersebut.
“Salah satu nya yakni ditemukan adanya ketertutupan informasi soal data-data para penerima bantuan, selain itu tim pengawasan juga menemukan adanya warga yang belum sama sekali mendapatkan bantuan sampai saat ini, terindikasi tidak tepat sasaran,” Ungkap Ketua AWPI itu. Sabtu(16/5)
Refky juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dari berbagai stakeholder yang dalam hal ini terlibat dalam pendistribusian Bantuan Sosial oleh Pemkot Bandar Lampung maupun Pemerintah Pusat.
“Kita akan terus melakukan pengawasan dan mengumpulkan data-data, sembari berkordinasi dengan dewan setempat, jangan sampai ini menjadi ajang bagi sekelompok orang untuk memanfaatkan keadaan dimasa pandemi Covid-19 ini, mengingat wabah ini belum jelas kapan akan berakhir,” Paparnya.
Maka DPC AWPI Kota Bandar Lampung, meminta kepada Herman HN dalam hal ini selaku Walikota, untuk benar-benar memastikan bahwa setiap bantuan yang berasal dari Pemkot tersebut berjalan dengan sesuai dan tepat sasaran.
“Itu artinya ada indikasi ketidaksiapan Pemkot dalam melakukan pendistribusian bantuan tersebut, dan akhinya masyarakat dibawah masih banyak yang teriakl-teriak, maka Pak Wali harus memastikan semua nya benar-benar berjalan,” Tegasnya. (*)Selain itu, Refky Ketua DPC AWPI Kota Bandar Lampung mengungkapkan, dari hasil pemantauan dan pendalaman di lapangan dari tim pengawasan DPC AWPI, terdapat kejanggalan, yang mana ditemukan beberapa hal yang diduga mengalami ketidakjelasan dalam penyaluran anggaran covid-19. Hal tersebut sesuai dengan pengakuan dari Kepala Dinas Sosial, Tole Dailami yang mengatakan bahwa belum adanya anggaran covid-19 yang Ia terima dari keuangan Kota Bandar Lampung.
“Ya uang nya belum cair dari keuangan,” Ungkap Tole Dailami, Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung.
Sementara itu, Faisal, Kepala Drive Bulog Lampung itu mengatakan bahwa, beras yang di salurkan oleh Pemkot Bandar Lampung sebagai bantuan penanggulangan wabah virus covid-19 benar memang dari pihak Bulog yang menyediakan.
“Yang mana beras tersebut di beli dengan harga 10.400 ribu rupiah dan mekanisme untuk pembayarannya pun menggunakan cara Tempo selama 60 hari,” Kata Faisal di Kantor Bulog.
Ada pun perjanjian kontrak tersebut di buat secara tiga tahap, dan pihak Bulog pun mengatakan bahwa, sampai dengan tahap ke-2 yang telah di salurkan oleh pihak Bulog tersebut, belum menerima pembayaran. (*)