(pelitaekspres.com) -PAGARALAM.- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Mengikuti secara virtual Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan di Aula Lapas Kelas III Pagar Alam, Kamis (6/2/2025).
Penguatan Kehumasan dimulai pukul 13.00 WIB s/d Selesai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Mengikuti secara virtual Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan, meski virtual namun penting adanya.
Dalam kegiatan ini, Direktur TEKFORMA, Direktur PAMINTEL atau yang mewakili, Direktur PATNAL dan Sesditjenpas menjadi narasumber pada kegiatan Penguatan Kehumasan Terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan.
Kalapas Pagar Alam, M. Rolan menegaskan kepada seluruh jajaran yang mengikuti kegiatan tersebut agar mendengarkan materi dari empat narasumber untuk bijak dan dapat menggunakan media sosial dengan baik sebagai ASN Pemasyarakatan
“Dalam bermedia sosial kita mesti saring dahulu barulah di sharing, agar tidak terjadi komplain atas apa yang kita tayangkan,”pesan Rolan.(Rep)