(pelitaekspres.com) -CANDIPURO- Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F. PAN) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor : 03 tahun 2029.
Pelaksanaan Sosper Nomor 04/2020 yang dihadiri ratusan warga masyarakat tersebut digelar di Dusun 1 Desa Jatiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Edi Waluyo ST kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perda Nomor 03 tahun 2020 itu secara serentak dilakukan oleh seluruh anggota DPRD diwilayahya masing-masing.
Kegiatan Sosper tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar warga masyarakat dapat memahami peraturan daerah yang ada dan dapat bersama sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum sehingga dalam keseharian perlindungan masyarakat dapat terwujud
” Kami berharap dengan dilakukanya Sosper ini masyarakat paham dan bersama menjaga Ketertiban umum khususnya didaerahnya masing-masing ”
Insyaallah lanjut Edi Waluyo, kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan ditempat lainya ” Ungkap anggota Komisi 2 ini (Cak Ton)