(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daeran (DPRD) Provinsi Lampung, Darlian Pone, kembali turun ke daerah pemilihan (dapil) V: Lampung Utara-Waykanan.
Tujuan utamanya untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Pone itu juga turut mensosialisasikan pencegahan corona virus disease atau Covid-19.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Lampung itu menuturkan, peredaran gelap narkoba dan obat-obat terlarang lainnya sangat membahayakan, khususnya kepada generasi muda penerus bangsa.
“Untuk itu, kami 85 Anggota DPRD Lampung secara serempak melaksanakan sosialisasi perda (sosper) di dapil masing-masing. Tujuannya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” kata Pone, Rabu (6/5/2020).
Selain itu, pria yang berlatar belakang advokad itu juga turut menyampaikan kepada masyarakat soal sanksi hukum bagi penyalahguna narkotika.
“Sanksi hukum ini dibuat untuk mencegah pereadaran gelap narkoba,” ujarnya.
Namun pada kenyataannya, sambung dia, masih banyak orang-orang yang nekat menyalahgunakan obat-obatan terlarang tersebut.
Untuk itu, Pone mengibau seluruh warga untuk tidak sungkan melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada sindikat penyalahguna narkoba di lingkungannya masing-masing.
“Jika ada saudara maupun tetangga yang menjadi korban narkoba (pemakai) laporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. Tapi jika diketahui ada bandar maupun pengedar narkoba, maka laporkanlah ke pihak kepolisian,” serunya.
Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan seorang diri. Bahkan BNN dan kepolisian pun tidak akan mampu bekerja sendiri.
“Butuh partisipasi aktif dari masyarakat untuk menekan tindak penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Golkar (AMPG) Lampung itu bersyukur, Gubernur Arinal Djunaidi sangat peduli, mendukung dan turut memfasilitasi berbagai sosper legislatif yang berguna untuk masyarakat provinsi setempat. Salah satunya sosper soal fasilitasi pencegahan narkoba.
Selain itu, Arinal yang juga Ketua Golkar Lampung itu telah mengimbau seluruh jajarannya, baik pengurus partai maupun legislatornya di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk senantiasa peduli terhadap penanggulangan Covid-19.
“Untuk itu, pada sosper kali ini kami pun turut mensosialisasikan protokoler kesehatan guna penanggulangan Covid-19,” jelas Pone.
Tak hanya itu, Pone juga turut serta dalam penanggulangan Covid-19. Dia datang dengan membawa alat perlindungan diri (APD) berupa ratusan masker untuk dibagikan kepada warga setempat.
Selain itu, Pone juga membentuk tim yang bertugas melakukan penyemprotan disinfektan di kediaman warga maupun tempat-tempat umum di perkampungan warga.
“Pada sosper ini, kami pun tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu mengunakan masker. Menjaga jarak dan setiap titik kumpul tidak lebih dari 10 orang warga,” tuturnya.
Diketahui, sosper nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya telah dilakoni Pone pada Sabtu, 2 Mei 2020.
Sosper dilaksanakan pada tiga kelurahan. Pertama di Kelurahan Kasuipasar, Kecamatan Kasui dan di Kelurahan Pasarbanjit, Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan. Selain itu, Pone juga melakukan sosper di Kelurahan Rejosari, Kota Kotabumi, Lampung Utara.(red)