(pelitaekspress.com)-PAGARALAM- Kabar gembira untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya di kota Pagaralam. Karena dana penanganan Covid 19 yang dikumpulkan dari pemotongan anggaran masing masing OPD sehingga terkumpul Rp 16.9 M lebih bisa dan bakal dikembalikan bila tidak terserap sepenuhnya.
Sehingga dimungkinkan kegiatan dan aktifitas OPD kembali bergairah. Namun pengembalian dana dimaksud tidak serta merta melainkan pada saat Anggaran.Belanja Tambahan (ABT), mengingat APBD kota Pagaralam sudah beberapa kali bergeser alias berubah lantaran Pandemi Covid.19.
“Ya kemungkinan dikembalikan nya (Dana) ke OPD bisa saja terjadi,karena tidak semua dana yang dianggarkan terserap dalam penanganan Virus Corona karena Pagaralam hingga kini tetap zona hijau,”jelas Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Oke Siswandari mewakili Kepala BKD Iwan Mike Wijaya di ruang kerjanya kemarin kepada media ini.
“Manakala yang dianggarkan tidak terserap pada penanggulan covid-19 bisa dikembalikan tetapi saat ABT,”urainya.
Karena tidak mungkin dikembalikan saat ini mengingat anggaran tersebut sudah beberapa kali mengalami perubahan.
Tidak mungkin.kita.merubah nya sebab sudah berubah dan berubah,imbuhnya.
Dari sejumlah OPD termasuk Sekwan terkumpul hampir Rp 17 Miliyar dana Covid-19. Bersyukur masyarakat Pagaralam tidak ada yang positif Covid 19, hal ini tentunya berkat sinergisitas, kerjasama dan koordinasi masyarakat dengan Pemkot Pagaralam. Mudah mudahan Covid segera berlalu kita kembali ke kehidupan normal seperti semula,” tutupnya.(Repi)