(pelitaekspres.com)-KAB. NIAS-Ketua DPRD Kabupaten Nias Sumatera Utara Alinuru Laoli, bantah bahwa tidak pernah ada permainan judi oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Nias di Kantor DPRD Kabupaten Nias
Hal tersebut diungkapkan Alinuru Laoli saat di konfirmasi Wartawan melalui selulernya, Rabu (27/07/2022)
Terkait pemberitaan dari salah satu media online tentang dugaan bermain judi Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias belum lama ini menjadi hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat Kabupaten Nias .
” Saya jelaskan Itu tidak benar dan hanya bertujuan merusak reputasi DPRD Kabupaten Nias.” Ucapnya
Beliau menambahkan kepada oknum yang tidak bertanggungjawab agar jangan oknum tersebut mempolitisir akan isu tersebut dan senantiasa menjujung tinggi praduga tidak bersalah.ucapnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi–Indonesia (KWAK-indonesia), Yamobaso Giawa, SH yang diminta komentarnya terkait masalah ini melalui Hp selulernya, Rabu (27/07/2022) malam mengatakan, terkait pemberitaan tentang dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Nias yang bermain judi seharusnya tetap menjujung tinggi praduga tidak bersalah sebelum persoalan tersebut terbukti.
” Diera kecanggihan digital saat ini, semuanya bisa dibuat untuk menjatuhkan karakter seseorang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.” Kata Yamobaso
Ia juga menyampaikan, Mencermati video tersebut, secara logika tidak mungkin ada permainan judi yang dilakukan hanya satu orang, sehingga secara kasat mata video tersebut berpotensi hasil editan dan dengan sengaja menjatuhkan marwah wakil rakyat Kabupaten Nias oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Oleh sebab itu Ketua DPP KWAK-Indonesia mengharapkan kepada oknum yang tidak bertanggungjawab agar jangan memperkeruh suasana supaya situasi aman dan kondusif.Tegas Yamobaso mengakhiri.(Toro Harefa)

Leave a comment