(pelitaekspres.com) – BLITAR – drh, Adi Andaka M.Si di dampingi para pendukungnya pada Kamis (16/05/2024) telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon wakil Bupati (cawabup) Blitar ke Kantor DPC PDI Perjuangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam hal Formulir pendaftaran tersebut dikembalikan ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar diterima langsung oleh Drs, H, Rijanto ,setelah drh, Adi Andaka M.Si melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan menyerahkannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Setelah mengembalikan formulir pendaftaran Ia menyampaikan, Pilkada menjadi salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu daerah bagi masyarakat, pilkada merupakan kesempatan bagi mereka untuk memilih pemimpin yang akan mewakili dan memimpin daerah Kabupaten Blitar selama beberapa tahun ke depan.
“Oleh karena itu, setiap proses yang berkaitan dengan pilkada harus kita lalui secara profesional dan transparan, agar pemilihan dapat berlangsung dengan jujur adil dan merata untuk semuanya,” paparnya.
drh. Adi Andaka M.Si dengan memilih untuk mendaftar sebagai cawabup melalui PDI Perjuangan yang telah memberikan kesempatan bagi dirinya untuk mewakili rakyat dalam pilkada 2024. Dengan mengutamakan Pendidikan dan UMKM agar Kabupaten Blitar kedepan menjadi lebih baik harapnya dengan mengembalikan formulir pendaftaran dan menyerahkannya tepat waktu,
“Kami dalam hal ini, serius dengan menunjukkan dan mengembalikan Formulir tersebut, bahwa dalam niat untuk mencalonkan diri sebagai cawabup semua persyaratan yang ditentukan oleh penyelenggara pilkada telah kami penuhi,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Di balik keberhasilan drh, Adi Andaka M.Si sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Blitar dan taat aturan mengembalikan formulir pendaftaran, kesulitan maupun tantangan harus ia hadapi. Mulai dari proses pengumpulan dokumen, pendaftaran hingga menyerahkan formulir pendaftaran harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (Mst)