Adanya Pembiaran PKL Berdiri di Jalan Raya Rorong 104  RBU Jakut

(pelitaekspres.com) – JAKARTA – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) masih memenuhi Jalan Lorong 104, Koja, Jakarta Utara. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu pengguna jalan karena ruas jalan menyempit.

Selain dikeluhkan pengguna jalan, keberadaan PKL yang berada sekitar 800 meter dari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, menjadikan areal lokasi itu tampak kumuh.

Rudi mengharapkan dilakukan penindakan terhadap PKL yang memakan dua sisi bahu jalan di Jalan Lorong 103 itu kelurah RBU koja

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya di Jalan raya Rorong 104 Permai koja Kelurahan Rawah Badak Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara warga mengingat PKL itu membuat kumuh dan bisa menimbulkan kemacetan.

Maraknya Para PKL itu selain melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh, setidaknya ada PKL di jalan Raya Rorong 104 permai koja

Pantauan di lapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan. “Para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas. Warga minta Bapak PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajarannya untuk menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar  yang ada di wilayah Jakarta Utara menjadi ungu dan semrawut membuat kemacetan jangan duduk manis di belakang meja aja.”PKL Jln Rorong 104 semrawut Ketua Dewan kota jakut sidik mempertanyakan kinerja Lurah dan Pol PP wilayah? (SW)

 

 

Tinggalkan Balasan