(pelitaekspres.com) –TUBABA – Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Indah(PJI), Tiyuh Panaragan Jaya Utama(PJU), Tiyuh Penumangan Baru, Tiyuh Candra Kencana, Tiyuh Mekar Asri, Kecematan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung menggelar musyawarah Tiyuh khusus (MUSTISUS) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 5 Tiyuh yang bertempat di Aula Tiyuh Candra Kencana. Saptu 17/05/2025.
Kegiatan pembentukan koperasi ini dihadiri oleh Camat TBT Nasruddin S.IP,M,IP, Hendrawan ketua APDESI Tubaba, Muhamad Ulinuha kepalo Tiyuh PJI, Supriyanto SH. Kepalo PJU, Kamso kepalo Tiyuh Penumangan Baru, Zainal Abidin kepalo Tiyuh Candra Kencana, Sugeng Daryanto Pj. Kepalo Tiyuh Mekar Asri, aparatur 5 Tiyuh, Kadis DPMT atau yang mewakili, Kadis pertanian atau yg mewakili, Kadis koperindag atau yang mewakili, Kadis perikanan atau yang mewakili, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, karang taruna, para unsur lembaga desa dan masyarakat yang hadir.
Nasaruddin Camat TBT dalam sambutannya menyampaikan ” Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa (Tiyuh) atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa, berhubung waktu yang sudah mendesak maka di TBT ini tinggal Tiyuh PJI. Tiyuh PJU. Tiyuh Penumangan Baru, Tiyuh Candra Kencana, Tiyuh Mekar Asri, maka kita gelar sekaligus untuk menyingkat waktu kerena waktu yang sudah mendesak, semoga koprasi merah putih yang terbentuk se-kecamatan TBT bisa sukses memajukan Tiyuh masing-masing.” Ujarnya Nasaruddin
Selanjutnya ditempat yang sama M. Amin perwakilan dari Koperidag memaparkan terkait program koperasi merah putih.
- Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
- Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
- Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),”ungkap Amin.
“Harapan saya kepada pengurus koperasi merah putih ini tentunya aktif agar dapat membantu masyarakat khususnya 5 Tiyuh dibidang usaha ataupun simpan pinjam intinya semua dapat membantu kebutuhan masyarakat.” Ukapnya Amin
Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih, Musyawarah Desa Khusus dengan pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha. Dan untuk Pengawas Kopti Merah Putih 5 Tiyuh.
Setelah Mustisus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Tiyuh Merah Putih yang diikuti masyarakat dan ketua terpilih masing-masing Tiyuh. Dari hasil musyawarah di tetapkan nama koperasi tersebut adalah Koperasi Merah Putih Tiyuh Panaragan Jaya Indah (PJI),
Koprasi Merah Putih Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU),
Koprasi Merah Putih Tiyuh Penumangan Baru,
Koprasi Merah Putih Tiyuh Candra Kencana,
Koprasi Merah Putih Tiyuh Mekar Asri.
(red)