Pj Bupati Barsel Hadiri Rakor Di Bali

(pelitaekspres.com) -BUNTOK – Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di The Stone Hotel-Legian Bali ini bertujuan menjamin terjaganya netralitas ASN pada Pemilu serentak tahun 2024, Selasa, (06/02/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi Rakor tersebut secara virtual menyampaikan, prinsip netralitas ASN bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya.

“Ini untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang dapat menciderai integritas dan tujuan pelayanan publik,” ujar Menpan-RB.

Ia menerangkan, Rakor tersebut mengangkat tema Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi, Menuju Birokrasi Berkelas Dunia, dimana netralitas ASN juga harus mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan good governance.

“Dimensi netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya, ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan Masyarakat,” terangnya.

Abdullah Azwar menuturkan, hal tersebut sangat erat kaitannya dengan perumusan dan implementasi kebijakan yang memihak dan benturan kepentingan, pelaksanaan pemilihan umum yang tidak berjalan optimal, dan dampak sanksi yang dijatuhkan bagi ASN yang melanggar.

“Guna menjamin itu semua, pemerintah telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu serta sudah menandatangani SKB dengan Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu terkait netralitas ASN yang didalamnya juga memuat sanksi bagi ASN yang melanggar, sanksi tersebut dari yang ringan hingga berat,” tutur Abdullah Azwar Anas.

Sementara itu, Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan usai menghadiri Rakor mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga netralitas ASN demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, dimana kalangan ASN wajib netral, karena netralitas ASN sangat diperlukan untuk menjaga suasana kondusifitas di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjutnya, apabila ada oknum ASN yang berani ikut terlibat politik praktis, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi, baik sanksi administratif, pencopotan jabatan hingga sanksi pidana.

“Saya selalu mengingatkan para ASN di lingkup Pemkab Barsel agar jangan terlibat politik praktis dalam Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan, sehingga kita sebagai ASN dapat menjadi mesin perubahan, untuk itu, reformasi birokrasi perlu didorong terus, dimana seorang ASN harus senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam melayani Masyarakat demi kemajuan daerah serta negara,” kata H. Deddy Winarwan. (Rin)

Tinggalkan Balasan