(pelitaekspres.com) – BLITAR – Polres Blitar amankan dua armada Dump Truck pengangkut bahan tambang diduga jenis Bentonit dari lokasi tambang di desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar pada Sabtu (15/06/2024) siang.
Adapun dua truk tersebut bermula di amankan Unit Patroli Polsek Panggungrejo. Kendati demikian Kapolsek Panggungrejo yakni, Iptu Rudy Hermanto, di hubungi Awak media terkait dua armada pengangkut bahan tambang jenis Bentonit yang di amankan sudah di bawa ke Polres Blitar sesuai kewenangan untuk proses lebih lanjut. “Dua truk yang di amankan hari itu juga langsung kita limpahkan ke Polres Blitar,” jelasnya.
Sementara dua armada pengangkut bahan tambang jenis Bentonit tersebut 1 Dum Truk No Pol AG-9174-KI di kemudikan sopir inisial ES dan 1 Dum Truk lagi dengan No Pol AE-8835-SH di kemudikan sopir inisial SG telah di amankan di Polres Blitar dan kedua sopir armada tersebut juga sudah di mintai keterangan.
Kendati demikian di jelaskan dalam Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara pasal 158/ Pasal 160 dan Pasal 161 semuanya sudah jelas dan tegas.
Sementara itu Kapolres Blitar AKBP Dr. Wiwit Adi Satria S. H. S.I.K. M di hubungi awak media Jum’at (21/06/2024) siang melalui Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto menyampaikan, terkait dua armada Dum Truk pengangkut bahan tambang jenis Bentonit yang di amankan Polres Blitar tersebut, masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan.
“Kami belum bisa menjelaskan secara detail, yang pasti dua armada tersebut telah di amankan di Polres Blitar. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman serta meminta keterangan dari para saksi, jadi harap bersabar sampai prosesnya selesai dulu,” jelasnya.
Sekedar di ketahui, salah satu tokoh masyarakat desa Kaligambir, kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar yang enggan di sebutkan namanya, mengapresiasi kinerja Polres Blitar yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum. (Mst)