Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Oleh Kapolres Barito Timur

(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG- Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Barito Timur, berhasil diringkus oleh Kapolres Barito Timur, pelaku berjumlah berinisial NH (27) warga Desa Baru Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel). Rabu (13/03/2024)

Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena pada saat pencarian barang bukti kendaraan bermotor, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Pelaku NH dan MA disangkakan melakukan pasal 363 KUH Pidana atau tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Menurut AKBP Viddy Dasmasela, pelaku yang sering kali melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bartim. Terakhir melakukan aksinya di Desa Simpang Bangkuang, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim pada Kamis (29/2) dan berhasil ditangkap pada Jumat (1/3).

Viddy juga berharap masyarakat saling memberikan edukasi dan sosialisasi untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Aktifkan kembali pos Kamling dan Satkamling supaya bisa meminimalisir niat dan kesempatan pelaku atau orang-orang yang akan melakukan kejahatan,” pesannya. (HY)

Tinggalkan Balasan