KISARAN -(pelitaekspres.com/)- Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/09/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.
Hadir dalam aksi tersebut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Orasi disampaikan secara bergantian oleh Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung. Mereka membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan reforma agraria dengan tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.”
SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan legalisasi semata. Menurut SPI, penyelesaian konflik tanah harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, serta memastikan kebijakan pertanahan berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
SPI juga menegaskan tanah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari tanah. Negara dinilai perlu hadir dalam penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah perjuangan petani, serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan.
Adapun tuntutan yang disampaikan SPI Kabupaten Asahan yakni legalisasi lahan-lahan perjuangan SPI Kabupaten Asahan, segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya, serta menjalankan secara konsisten UUPA dan reforma agraria sejati sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani, dan kedaulatan rakyat atas tanah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan oleh pemerintah pusat. Setelah petunjuk pelaksanaan diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Bupati mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama agar setiap keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak.
“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.
Bupati menambahkan pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menyalahi aturan.
Pada kesempatan itu Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung dan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait kebijakan agraria agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai dan diakhiri dengan salam-salaman serta foto bersama antara Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Kepala BPN Kabupaten Asahan, OPD terkait dan peserta aksi.(Jun)

Leave a comment