Wakil Ketua I DPRD Barito Timur : Pemda Bartim Tinjau Kembali Himbauan Terkait Hari Pasar

(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Barito Timur(Bartim), Ariantho S Muler, meminta agar Pemerintah Daerah Bartim, tinjau kembali himbauan yang sudah dilakukan terkait perubahan hari pasar. Kamis (20/01/2022).

“Ketika kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak maka ada beberapa hal yang harus kita taati,” Jelasnya

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan lebih transparan menyampaikan kebijakan-kebijakan dengan melibatkan pihak-pihak terkait berdasarkan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik

Adapun isi undang-undang tersebut bertujuan agar kebijakan dapat diketahui publik secara luas dan melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan sebagai informasi publik sehingga lebih efisien.
“Maka saat mengambil keputusan yang berkaitan dengan publik perlunya dilakukan sosialisasi secara luas sehingga dapat melakukan kesepakatan bersama,” Pungkasnya. (Rin)

Tinggalkan Balasan