(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai berhasil meringkus Ramadhan (27) laki-laki warga Jalan Guru Maju No 23 Lingkungan V (lima) Kelurahan Tanjungbalai Kota I (satu) Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai pelaku pembobol rumah.
“Pelaku pembobol rumah tersebut, ditangkap berdasarkan laporan Aisah Isnah Batu Bara (26) Perempuan warga Jalan Juanda No.72 A Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, dengan Nomor : LP / B / 251 / VI / 2021/ SPKT/POLRES TANJUNG BALAI tanggal 13 September 2021,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, AKP Rapi Pinakri SH , SIK ke awak Media, Selasa (14/09/2021).
Dari tangan Tersangka disita Barang Bukti (BB), 1 (satu) unit TV Merk Panasonic milik korban yang diambil oleh pelaku, 1 ( satu ) buah kotak TV merk panasonic milik korban, 1 ( satu ) unit tabung gas 3 Kg milik Korban yang diambil oleh pelaku, 1 ( satu ) unit dvd milik korban yang diambil oleh pelaku, dan 1 ( satu ) unit handphone nokia milik korban yang diambil oleh pelaku,” sambung Kasatreskrim.
Lebih lanjut Kasatreskrim menjelaskan, bahwa pada Hari Kamis 02 September 2021 lalu, sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Juanda No 72 Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) unit TV merk Panasonic, DVD, RECEIVER, 1 buah tabung Lpg 3 kg, 3 Unit Handphone, 1 unit jam tangan gucci milik pelapor yang dilakukan oleh Ramadhan, dengan cara diduga masuk dari pintu belakang rumah pelapor.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah),” ujarnya.
Selain itu Kasatreskrim menyebutkan, kemudian Personil Team Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kateam Opsnal IPTU Eko Ady R, SH , MH melakukan penyelidikan sekitar dan cek TKP.
Selanjutnya Team Opsnal mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian adalah Ramadhan alias Madon, lalu di lakukan penyelidikan terkait keberadaanya.
“Dan pada Hari Senin 13 September 2021 sekira pukul 14.30 WIB, Team Opsnal Satreskrim mendapat informasi bahwa Tersangka sedang berada di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai tepatnya di depan Kantor PLN,” terangnya.
Takut kehilangan buruannya, Team Opsnal Satreskrim langsung berangkat ke TKP, sekira pukul 15.00 WIB, Tersangka berhasil di amankan, dan digelandang ke Polres Tanjungbalai,” tambah Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, AKP Rapi Pinakri SH , SIK sekaligus mengakhiri (Doni).