(pelitaekspress.com) – ASAHAN -Bupati Asahan H. Surya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan, Selasa (09/03/2021).
Dalam Kunjungan Kerja ini, Bupati tidak sendiri. Ia didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Pj. Sekretaris Daerah Jhon Hardi Nasution Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin dan, Dinas Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Sorimuda Siregar di sela-sela kunjungan Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan bahwa dimasa pendemi COVID-19, segenap jajaran Dinas pendapatan akan terus berpacu dalam menaikkan Perolehan pendapatan Daerah terutama dari sektor Pajak.
Untuk menegakkan disiplin ASN dilingkungan Pemkab Asahan serta mewujudkan Aparatur Pemerintah yang taat aturan diperlukan aparatur yang berdedikasi dan mempunyai disiplin yang tinggi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap ASN demi mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
“Maka dari itu kepada seluruh jajaran Bapenda bahwa arah kebijakan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terangkum dalam RPJMD sesuai dengan visi mewujudkan Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter, dan untuk mewujudkan visi tersebut salah satu ujung tombak adalah Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, tentunya dengan terus meningkatkan Perolehan Pajak demi menambah pendapatan Daerah,” kata Bupati Asahan, H. Surya.
Lebih lanjut Surya mengatakan, jajaran Bapenda diwajibkan untuk selalu melakukan Inovasi dalam meningkatkan Perolehan Pajak Daerah, tentunya ini semua diperlukan Komitmen yang kuat dari semua jajaran di Bapenda Kabupaten Asahan agar pendapatan daerah dapat terus meningkat setiap tahunnya tentu harus dibarengi dengan 3 T yaitu, Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib bertugas.
Dalam Kunjungannya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati langsung memantau semua ruangan untuk memastikan semua pejabat dan ASN hadir di tempat.
Bupati juga berpesan kepada segenap ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan supaya selalu berpegang teguh kepada Panca Presetya KORPRI agar dalam melaksanakan tugas setiap ASN memiliki tanggungjawab dan Loyalitas kepada Pimpinan.
Sementara itu Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan jangan sempat terjadi pengurangan pajak akibat Kongkalikong Petugas Pajak dengan Wajib Pajak agar pendapatan Daerah dari sektor pajak dapat lebih maksimal dan harus tetap sesuai dengan aturan yang ada.
“Selain itu, perlunya optimalisasi perolehan Pajak di masa Pandemi COVID-19, agar pendapatan daerah dari pajak dapat lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang,” ucap Taufik. (Doni)