(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG – Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan protokol kesehatan dan keamanan, Senin (21/12/2020).
Titik-titik keramaian seperti Lungsir, Jl. Diponegoro, Jl. Raden Intan, Jl. Ahmad Yani, Jl. Sudirman, dan sekitar Tugu Adipura, tidak diperkenankan untuk melakukan kerumunan atau menggelar perayaan Nataru.
Untuk wisatawan yang masuk wilayah Bandar Lampung saat momen Nataru, Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna, mengatakan tetap diperbolehkan tapi dengan syarat tetap menggunakan protokol kesehatan dimasing-masing hotel tempat mereka menginap.
Untuk persiapan operasi saat Nataru, Dishub Kota Tapis Berseri sudah menyiapkan 150 personil untuk diterjunkan di lapangan.
“Personil 150 itu sudah dibagi-bagi, 30 personil protokol kesehatan di 20 kecamatan, 12 personil di setiap poskotis (pos komando taktis) dan terdapat 3 pos, dan selebihnya nanti kita juga akan di bantu dengan Pol PP, Polresta Bandar Lampung dan TNI, ujar Ahmad Husna. (Niken)

Leave a comment