(pelitaekspress.com) KOTA BLITAR – Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Pjs Walikota Blitar Dr.Ir.Jumadi, M.MT sampaikan pendapat akhir tentang penetapan Propemperda dan persetujuan APBD 2021 yang digelar DPRD Kota Blitar dalam Paripurna,Senin (16/11/2020).
Agenda Rapat Paripurna kali ini menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar tahun 2021 dan Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam pendapat akhirnya, Pjs Walikota Blitar, Jumadi menyampaikan, untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintah daerah yang baik, efektif dan efisien adalah tersedianya perangkat hukum yang menjadi landasan yuridis sekaligus landasan operasional bagi segenap pemangku kepentingan.
“Dalam kaitannya dengan upaya menyediakan perangkat hukum itulah, hari ini Pemerintah Kota Blitar dan DPRD Kota Blitar menetapkan Raperda-Raperda untuk dimasukkan dalam Propemperda tahun 2021,” jelasnya.
Dalam pendapat akhirnya, Jumadi juga menyampaikan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Blitar melalui Bapemperda yang telah mengkoordinasikan Propemperda Kota Blitar Tahun anggaran 2021 sehingga bisa ditetapkan.
Lanjut Jumadi, kaitannya dengan penetapan APBD tahun 2021, proses pembahasannya sangat cermat, teliti dan dinamis. Pembahasan tersebut meliputi program, kegiatan, substansi materi, besaran anggaran biaya dan pencermatan tiap mata anggaran, serta telah dikoordinasikan baik ditingkat eksekutif dan legislatif.
“Semoga penetapan Raperda APBD hari ini mendapat persetujuan, juga benar-benar selaras dengan RPJMD 2016-2021 Kota Blitar yang sesuai visi Kota Blitar dengan Tema Besar Pembangunan Daerah Tahun 2021 yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2021.” pungkas Jumadi. (Hms/tar)

Leave a comment