Tegas Tolak RUU HIP, Habib Umar Assegaf : Kita Siap Jihad

(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG- Dukungan penolakan tentang RUU HIP terus bergulir di sejumlah daerah, tidak terkecuali Provinsi Lampung. Ratusan massa dari sejumlah elemen di Bandar Lampung berkumpul di lapangan Korpri, kompleks Kantor Gubernur Lampung Jumat (27/6). Mereka menyerukan penolakan terhadap RUU ini.

Habib Umar Assegaf dalam orasi nya meminta kepada seluruh umat islam yang mendengar untuk siaga. Pasalnya terjadi kekhwatiran kalau-kalau bakal di sahkan malam-malam. “Saya minta semuanya untuk siaga, karena mereka ini suka nya main malem. Takut nya nanti disahkan nya ini malem-malem”, ujar Imam FPI Lampung ini.

Beliau juga dengan tegas dan lantang akan siap jihad kalau sampai RUU ini disahkan. “Kalau sampai ini disahkan, siap jihad kita”? Siap!!! Seru para peserta aksi dengan tegasnya.

Pada kesempataan lain Ustad Royan yang merupakan Korlap aksi tersebut menegaskan bahwa dalam aksi ini meraka menyuarakan untuk menolak keberadaan komunisme dan menolak RUU HIP.  Karena kita sebagai umat muslim tidak rela kalau dasar negara kita berubah.

“Sila pertama itu adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Bagi umat muslim, itu berkaitan perkara tauhid. Makanya kami berpesan kepada pemimpin bangsa dan tokoh bangsa, jangan pernah sekali sekali mengusik umat islam terutama perkara tauhid nya”, ucapnya.

Kami – kami ini mengawal maklumat MUI, baik pusat maupun MUI seluruh Provinsi untuk menolak komunis dan membatalkan RUU HIP.

“Kita berorasi seperti ini adalah tanda cita kita terhadap ALLAH,tanda cita kita kepada dasar negara dan tanda cita kita kepada NKRI kita,” tutupnya.

Terpisah Ketua DPD IMM Lampung, Sahru Romadon yang turut hadir dalam aksi tersebut menegaskan bahwa mendukung segala gerakan untuk menolak RUU HIP, bukan hanya sekedar untuk Pemerintah menunda, tetapi juga harus dibatalkan.

“Harapan kita, Pemerintah dan DPR bisa mencabut dan membatalkan RUU HIP karena syarat kepentingan penguasa untuk memeras Pancasila dan indikasi untuk muncul nya PKI model baru”, ucapnya.

Ratusan masa dari Forum Suara Masyarakat Lampung itu menyampaikan tujuh tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Lampung. Diantaranya, Berlakukan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996, Menolak RUU HIP, Penangkapan terhadap inisiator RUU HIP, Hapuskan RUU HIP dari Prolegnas dan tidak ada lagi pembahasan, Stop kriminalisasi terhadap Habib dan Ulama, Tolak TKA China masuk ke Indonesia, Pengembalian Imam Besar Kami Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab agar kembali ke Indonesia.

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan bahwa jajarannya mendengarkan, menampung, dan meneruskan aspirasi dari peserta aksi. DPRD Provinsi Lampung secara terbuka menerima aspirasi tersebut dan akan menindaklanjuti nya.

“Kedepan akan dibahas di dalam rapat pimpinan. Kemudian kita sampaikan kepada DPR RI bahwa Forum Suara Masyarakat Lampung menyampaikan aksi untuk menuntut dan memperjuangkan beberapa point-point yang disampaikan,” kata Sekretaris DPW PKS Provinsi Lampung ini.

Perwakilan dari mereka yang bertemu wakil rakyat yakni Ust Edi Azhari dari Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Lampung, Habib Umar Asegaf dari FPI Lampung, Ulfa dari perwakilan PA 212, dan perwakilan Muhammadiyah dan NU, Brigade 414, Forum Masyarakat Lampung, serta lintas agama.

Perlu diketahui bahwa RUU HIP menjadi kontroversi dan mengakibatkan banyak penolakan di masyarakat akibat konsep Trisila dan Ekasila yang ada di dalam salah satu pasal pada RUU tersebut. Dan juga tidak adanya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 yang mengatur tentang larangan ajaran komunisme/marxisme. (Ar)

Tinggalkan Balasan