(pelitaekspres.com)- WAYKANAN-Berbeda dengan alokasi dana desa, kelurahan tidak bisa langsung mencairakan dana BLT covid-19 karena tidak memiliki anggaran sendiri. Hal ini berbeda dengan setiap kampung yang ada di Way Kanan.

“Kalau kelurahan yang ada memang menunggu dari pusat. sebab anggaranya tidak ada. tetapi jika nanti dananya tidak memadai maka akan diupayakan dari dana APBD Way Kanan,”tutur sekda, saat dikonfirmasi mengenai dana keluarahan yang kosong untuk merealisasikan dana BLT berbeda dengan setiap kampung yang ada dana desanya, Senin (4/5/2020).

Oleh sebab itu, data-data yang sudah di lakukan kelurahan sudah di kirim ke kementerian sosial. dan akan menunggu tindak lanjutnya.

“Untuk kelurahan memang tidak ada anggaranya. sehingga menunggu dana pusat atau kita upayakan dengan dana daerah,”pungkasnya. (Indro)i