Sohiburrachman melanjutkan, napi yang mendapat program asimilasi 200 lebih. “Ada 200 lebih napi yang mendapat asimilasi. Jadi sekarang total ada 568 warga binaan di dalam,” katanya.
Terkait adakah napi yang mendapat remisi bebas, Sohiburrachman menyatakan belum tahu. “Belum tahu. Kita sebatas mengusulkan 397. Jika SK dari Kanwil Kemenkumham turun harus bebas, kita langsung bebaskan. Biasanya deadline satu hari sebelum diumumkan,” ujarnya.
Syarat utama mendapat remisi, kata Sohiburrachman, harus berkelakuan baik. “Utama adalah berkelakuan baik. Minimal telah enam bulan lebih menjalani pembinaan. Perkara kasus narkoba bisa dapat remisi asal tidak masuk PP 99. Misalnya pengguna narkoba,” ungkapnya.
Sohiburrachman menambahkan, program asimilasi sangat menghemat anggaran pengeluaran negara. “Tentu signifikan sangat mengurangi pengeluaran negara. Contohnya untuk biaya makan-minum warga binaan. Per orang Rp17.000 untuk tiga kali makan,” katanya.
Terkait keluhan dampak program asimilasi, Sohiburrachman mengatakan ada tiga orang yang berulah lagi. “Khusus lapas ini ada tiga orang yang berulah lagi. Tugas kami mendata dan berkoordiinasi dengan Bapas.