(pelitaekspress.com) – YAPEN – Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan Perolehan Suara Terbuka KPU Kabupaten Waropen yang berlangsung hingga Kamis 17 Desember 2020 dini hari telah menetapkan pasangan calon nomor urut empat (4) Yermias Bisai dan Lamek Maniagasi sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waropen Papua Tahun 2020. Pembacaan penetapan hasil pleno rekaputasi dan penghitungan perolehan suara dibacakan oleh KPU Kabupaten Waropen berlangsung lancar dan diikuti oleh semua saksi pasangan calon peserta pemilukada di Ureifaisei Kabupaten Waropen hingga pagi dini hari pukul 04.51 WIT.
Berdasarkan pantauan awak media pleno hasil rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara dari 11 distrik menetapkan seluruh suara sah sebanyak 32.131 suara dan suara tidak sah 271 suara. Hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon yaitu, Pasangan calon nomor 1 Hendrik Wonatorey – Korinus Reri (Hendriko) sebanyak 3.751 suara, Pasangan calon nomor 2 Yusak Samuel Wonatorey – Muhammad Imran (Yusmir) sebanyak 1.861 suara, Pasangan calon nomor 3 Ostal Daimboa – Yeheskiel Imbiri (Ojak) sebanyak 9.990 suara, dan Pasangan calon nomor 4 Yermias Bisai – Lamek Maniagasi (Bisma) sebanyak 16.529 suara.
Dari hasil rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara, keluar sebagai pemenang pasangan calon nomor 4 (Bisma), Yermias Bisai – Lamek Maniagasi dengan perolehan suara terbanyak 16.529 suara sehingga dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Waropen Tahun 2020. Pleno yang berlangsung di Urefaisei Waropen dihadiri Muspida, Saksi masing-masing Peserta Pilkada, Bawaslu Waropen serta dijaga ketat oleh pihak keamanan demi kelancaran dan suksesnya Pilkada Waropen. (zri)