Yapen Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih, Capai 100 Persen Legalitas

(pelitaekspres.com) –SERUI – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan program nasional pembentukan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/7/2025). Peluncuran ini dipusatkan di Kawasan Demonstrasi Model Pertanian (KDMP) Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan diikuti serentak oleh seluruh kepala daerah secara daring maupun luring.

Di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Benyamin Arisoy bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal dan horizontal, serta perwakilan BUMN dan BUMD dari ruang rapat lantai II Kantor Bupati Yapen.

Program bertajuk Koperasi Desa Merah Putih (KOP DES Merah Putih) ini dirancang sebagai penguatan ekonomi kerakyatan dari akar rumput melalui koperasi yang modern, inklusif, dan berbasis digital. Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Kita harus melahirkan koperasi yang kuat, modern, dan berbasis digital di setiap desa dan kelurahan. Ini adalah bentuk nyata dari kedaulatan ekonomi nasional,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Satgas Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan, dalam laporannya menyebut bahwa program ini akan menjadi alat negara untuk memberantas tengkulak dan rentenir, serta memperkuat ekosistem pertanian dan UMKM desa.

“Koperasi Merah Putih akan menjadi koperasi produktif, efisien, dan siap mendorong swasembada pangan serta pemberdayaan pelaku usaha kecil,” katanya.

Penjabat Gubernur Papua, Dr. Drs. A. Fatoni, dalam laporannya kepada Presiden, menyebut bahwa dari total 999 desa dan kelurahan di Papua, hingga kini sudah terbentuk 643 koperasi berbadan hukum, atau sekitar 64,36 persen.

“Progres ini kami capai berkat semangat kolaborasi dari Forkopimda dan pemerintah kabupaten/kota se-Papua. Saat ini, terdapat 100 koperasi yang sudah aktif beroperasi,” ujar Fatoni dari Kampung Hotekam, Kota Jayapura.

Ia juga menguraikan beberapa strategi mengatasi tantangan geografis Papua, seperti pemberian surat kuasa kepada dinas terkait untuk proses legalisasi, percepatan penerbitan KTP, serta penyesuaian struktur keanggotaan koperasi di kampung-kampung yang jumlah keluarganya terbatas.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dalam arahannya usai mengikuti peluncuran nasional, menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Yapen menjadi salah satu dari dua daerah di Papua yang telah mencapai 100 persen legalitas badan hukum koperasi, bersama Kota Jayapura.

“Kami bersyukur, dari 160 kampung dan 5 kelurahan di Yapen, seluruhnya telah memiliki koperasi berbadan hukum. Ini adalah momentum kebangkitan ekonomi rakyat dari desa,” ujar Benyamin.

Ia menginstruksikan OPD teknis, termasuk Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Kampung, untuk segera menyiapkan fasilitas seperti balai kampung yang dapat difungsikan sebagai pusat aktivitas koperasi. Termasuk menjajaki pemanfaatan dana desa untuk mendukung operasional koperasi.

“Yang penting, kita mulai dari hal-hal kecil. Yang penting ada tempat dan aktivitas nyata koperasi yang bisa melayani masyarakat, terutama dalam kebutuhan pokok,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kepulauan Yapen, Imelda Sanadi, menyebut bahwa seluruh koperasi kampung dan kelurahan di Yapen telah memiliki badan hukum yang sah.

“Kami siap mendukung pelaksanaan koperasi Merah Putih. Nantinya koperasi akan mengelola berbagai unit usaha dalam satu gerai, mulai dari kios, pertokoan, hingga apotek,” jelas Imelda.

Ia menambahkan bahwa koperasi akan menyesuaikan produk dengan potensi lokal kampung masing-masing, dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta pendapatan masyarakat desa secara nyata dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan