Yapen di Peringkat Delapan MCSP Papua, Bupati Arisoy: “Yang Penting, Kita Mau Berbenah Bersama”

(pelitaekspres.com) –SERUI- Suasana ruang rapat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen pada Selasa siang terasa berbeda. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) duduk menyimak dengan penuh perhatian ketika Bupati Benyamin Arisoy, SE., M.Si, memulai arahannya dengan nada tegas namun bersahabat.

“Kita masih berada di urutan delapan dari sembilan kabupaten dan kota di Papua. Kenapa bisa begitu? Apakah kita tidak mampu, atau tidak serius?” ujar Bupati dengan nada bertanya yang disambut keheningan di ruangan itu.

Pertemuan tersebut bukan sekadar rapat koordinasi biasa. Bupati Benyamin Arisoy memimpin langsung evaluasi internal secara mendalam atas kinerja perangkat daerah, terutama terkait capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) — sistem kendali pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah.

Bupati menilai, posisi Yapen dalam peringkat MCSP saat ini menunjukkan masih perlunya peningkatan keseriusan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Padahal, Yapen selama ini telah beberapa kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan baik.

“Turunnya status kita bukan karena temuan substansi, melainkan karena APBD Perubahan 2023 tidak disepakati bersama DPRD. Tapi justru dari situ kita belajar, ternyata ada hal-hal yang harus kita benahi bersama,” ungkap Bupati Arisoy.

Ia menambahkan, meskipun dorongan telah dilakukan dua hingga tiga bulan terakhir, tampaknya masih ada perangkat daerah yang belum bergerak cepat mengikuti langkah-langkah percepatan. Karena itu, koordinasi dan komunikasi lintas sektor perlu diperkuat agar kinerja pemerintah daerah lebih solid.

“Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi. Kita harus tahu di mana letak hambatannya supaya bisa bergerak bersama memperbaikinya,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya memahami delapan fokus area MCSP yang menjadi dasar penguatan sistem pemerintahan, yaitu:

  1. Perencanaan
  2. Penganggaran
  3. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
  4. Pelayanan Publik
  5. Manajemen ASN
  6. Barang Milik Daerah (BMD)
  7. Optimalisasi Penerimaan Daerah
  8. Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)

Program MCSP sendiri merupakan sistem pengawasan terpadu yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Capaian nilai MCSP juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah. Berdasarkan data per 7 November 2025, nilai MCSP Kabupaten Kepulauan Yapen tercatat 18,11 poin, menempatkan Yapen di posisi kedelapan dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Namun bagi Bupati Benyamin Arisoy, angka itu bukan akhir dari cerita — melainkan titik awal untuk bergerak lebih baik.

“Yang penting bukan posisi kita hari ini, tapi seberapa besar kemauan kita untuk memperbaikinya,” ujarnya menutup pertemuan dengan optimisme.(GM)

Tinggalkan Balasan