(pelitaekapres.com) -PURWAKARTA – Sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika (Bupati Purwakarta) yang kedua kalinya kepada Dedi Mulyadi (Tergugat) kembali tidak menghadiri sidang di pengadilan agama Purwakarta jalan Pramuka Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 19 Oktober 2022.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne hadir secara langsung dalam sidang gugatan cerai tersebut terkesan kecewa, karena tergugat tidak menghadiri kembali sidang gugatan cerai.
Tergugat (Dedi Mulyadi), selaku pihak tergugat hingga sidang selesai tidak terlihat hadir hanya diwakili oleh kuasa hukum. Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sibuk.
Sebetulnya, lanjut Ambu Anne, kalau mengacu kepada kesibukan, saya juga sama karena saya sebagai bupati, juga punya kesibukan. “Hari ini, saya seharusnya menghadiri undangan Sekretariat Jenderal di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden,” ujar Ambu Anne.
Sementara itu, Ambu Anne, menambahkan, Sidang lanjutan yang ketiga kata majelis hakim, mediator, mengagendakan untuk mediasi kembali pada 27 Oktober 2022 pekan depan.
“Saya berharap pekan depan tergugat bisa hadir langsung. Karena pekan depan itu kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya mediasi,” ucapnya.
Diketahui, sesuai dengan informasi yang tertera pada situs resmi Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. Yakni, agenda sidang gugatan cerai hari ini adalah upaya damai dengan perintah menghadirkan prinsipal tergugat. (DR)