Wawako Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum LKPJ T.A 2020

(pelitaekspres.com)-KEPULAUAN NIAS-Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si sampaikan penjelasan umum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli T.A. 2020.

Penjelasan umum tersebut disampaikan Wakil Walikota dalam rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli,  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (31/03/2021) yang dipimpin oleh Emmanuel Ziliwu, SE Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli  diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menjelaskan bahwa LKPJ Walikota Gunungsitoli sebagaimana dimaksud menggambarkan capaian program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2020. Dalam penjelasannya Wakil Walikota menjelaskan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.

“Beberapa capaian program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2020 mengalami peningkatan meskipun sebagian indikator makro daerah mengalami perlambatan akibat pembatasan aktivitas sosial ekonomi karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia,”

“Namun demikian kita patut bersyukur bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Gunungsitoli menunjukkan trend positif, dimana angka IPM pada tahun 2020 berada pada angka 69,31 atau meningkat sebesar 0,01 apabila dibandingkan pada tahun 2019 yang berada pada angka 69,30. Demikian juga halnya dengan pendapatan perkapita pada tahun 2020 tercatat sebesar 40,17 (Juta) atau naik sebesar 1,46 (Juta) apabila dibandingkan pada tahun 2019 yakni sebesar 38,71 (Juta),”

“Disamping itu, dampak pandemi Covid-19 memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap indikator makro lainnya yakni perlambatan pertumbuhan ekonomi Kota Gunungsitoli pada tahun 2020 tercatat sebesar 0,38% atau menurun sebesar -5,67% apabila dibandingkan pada tahun 2019 sebesar 6,05%,” Wakil Walikota menjelaskan.

Sowa’a berharap melalui LKPJ Walikota Gunungsitoli T.A. 2020 ini, DPRD Kota Gunungsitoli dapat merumuskan catatan-catatan strategis yang akan menjadi bahan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam melakukan penyempurnaan dan perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan pada masa yang akan datang,” ujar Sowa’a Laoli mengakhiri.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan