Wawako Gunungsitoli, Buka Rembuk Stunting Kecamatan Gunungsitoli Selatan Tahun 2022

(pelitaekspres.com)-GUNUNGSITOLI-Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si buka secara resmi Rembuk Stunting Kecamatan Gununngsitoli Selatan Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Gunungsitoli Selatan, Selasa (11/10/2022).

Dalam arahannya, Wakil Wali  menyampaikan kegiatan rembuk stunting merupakan salah satu tahapan yang penting dan wajib dilaksanakan kota, kecamatan dan desa dalam rangka korvegensi perencanaan stunting, dan telah menjadi agenda sebagaimana amanah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.Ucap Sowa’a

Dijelaskannya, menurut data Survey Studi Gizi Indonesia (SSGI) di Kota Gunungsitoli prevalensi angka stunting yaitu 26,3% target pemerintah secara nasional untuk menurunkan angka stunting tahun 2024 yaitu mencapai 14%.

“Terkait hal ini, saya meminta intervensi stunting tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi dilaksanakan secara bersama-sama, karena tingkat keberhasilan program ini sangat mempengaruhi sektor non-kesehatan dalam hal ini juga perubahan perilaku masyarakat.

Dukungan tersebut diantaranya pembangunan sanitasi, air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi, serta kepedulian masing-masing individu untuk mengoptimalkan peran dalam upaya penanggulangan stunting.” Jelas Sowa’a

Di akhir arahannya, Wakil Wali Kota berharap kepada Camat, kepala UPTD bersama stakeholder untuk melakukan inovasi agar upaya pemenuhan gizi masyarakat terutama bagi mereka yang rentan stunting seperti ibu hamil dan anak balita gizinya bisa terpenuhi.

Sebelumnya Camat Gunungsitoli Selatan Selamat P. Harefa, SE juga selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan rembuk stunting sebagai wujud komitmen pemerintahan kecamatan Gunungsitoli Selatan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting di Kota Gunungsitoli.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain : Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli, mewakili Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Kepala UPTD Puskesmas Gunungsitoli Selatan, Unsur Forkopimca, Ketua dan Ketua 1 TP-PKK Kota Gunungsitoli, Ketua TP-PKK Kecamatan Gunungsitoli Selatan serta Kepala Desa se-Kecamatan Gunungsitoli Selatan.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan