Warga Terdampak Polusi Debu Pabrik Padi, Kades Munjuk Sempurna Adem Ayem, Camat Kalianda Gass Pool

(pelitaekspres.com) – KALIANDA– Sejumlah warga keluhkan adanya polusi debu, suara bising serta jam operasional tanpa batas di sebuah Pabrik  penggilingan Padi yang berada di Dusun 5 Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pabrik penggilingan padi yang berada ditengah pemukiman warga sontak menjadi sorotan publik karena diduga tidak memiliki perijinan, khususnya ijin lingkungan setempat.

Dari informasi yang diterima media ini bahwa sebelumnya

warga yang beberapa kali mengadu tentang keberadaan dan polisi yang berasal dari pabrik penggilingan yang diduga  dimiliki oleh seseorang yang dibackingi oleh orang gedean.

Warga setempat sudah beberapa kali mengadukan permasalahan ini baik tingkat RT, Kadus hingga pemerintah desa lainnya namun belum ada penjelasan secara kongkrit.

Kepala desa Munjuk Sempurna Erwin Saputra, saat dihubungi Tim Media ini terkait keluhan warganya terkesan Irit bicara

” Kita tunggu perkembangan/ respon yang punya pabrik,” katanya singkat setelah di konfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Kamis (04/12/2025).

Tidak responsifnya kepala desa terhadap keluhan warga menjadi pertanyaan besar di sejumlah kalangan masyarakat.

Jauh berbeda dengan Camat Kalianda Ruris Afandi, kepada Tim Media ini dengan tegas mengatakan ”  Cak Ton, saya sudah saya koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera di tindaklanjuti,” tutur mantan Sekcam Kecamatan Sidomulyo ini.

Disinggung masalah dengan perizinan pabrik penggilingan padi ini, Camat Kalianda ini menyatakan pihak akan segera berkoordinasi dengan Stakeholder terkait.

” insyaallah dalam waktu akan  kita tanyakan dulu masalah perizinannya ke Dinas Perizinan,”  pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah pabrik penggilingan padi tanpa papan nama, di keluhkan warga Dusun 5, Desa Munjuk Sempurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Debu yang di timbulkan selama produksi menyebabkan aktivitas warga terhambat hingga gangguan kesehatan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi, debu pabrik pengolahan padi yang diduga mencemari lingkungan tersebut sudah beroperasi hingga bertahun-tahun. Beberapa kali warga setempat menyampaikan keluhan, namun pihak pemilik pabrik terkesan cuek mengabaikan ancaman kesehatan warga setempat. (Cak Ton)