Warga Kelurahan Bunut Barat Terima JPS APBD Dari Pemkab Asahan 

(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Sebanyak 689 orang warga Kelurahan Bunut Barat menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS)  APBD dari Pemerintah Kabupaten Asahan yang berdampak COVID-19, Rabu (07/10/2020).

Dari 1300 data yang diajukan ke Pemkab Asahan melalui Dinas Sosial hanya 689 yang terealisasi. Untuk Itu, bagi warga yang belum menerima JPS dari Pemkab Asahan, akan kita ajukan kembali agar nantinya mendapat bantuan,” kata Lurah Bunut Barat, Dedi Indra Purnawan dihadapan warga yang belum menerima.

“Saya mohon agar warga yang tidak tercantum dan disebutkan namanya, harap bersabar serta tidak berdesakan untuk masuk kedalam Kantor Lurah, karena disituasi pandemi COVID-19 diwajibkan menghindari kerumunan masa. Kita harus mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah untuk mencegah penyebarannya,” ujar Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, kepada warga yang sudah menerima JPS agar dapat menggunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kehidupan sehari-hari, apalagi dimasa pandemi COVID-19.

“Sedangkan bagi warga yang belum menerima bantuan JPS APBD dari Pemkab Asahan, marilah kita berdoa bersama-sama, supaya data yang kita ajukan dapat terealisasi,” pungkas Dedi.

Sementara itu salah seorang  warga Lingkungan II Kelurahan Bunut Barat, Dewi mengatakan, tidak menduga kalau dirinya mendapat bantuan ini. Saya sangat senang dan bertrima kasih kepada Pemkab Asahan yang sudah menyalurkan JPS bagi warga yang berdampak COVID-19.

“Semoga bantuan dari Pemerintah Kabupaten Asahan terus disalurkan sehingga dapat mengurangi beban hidup kita sehari-hari, dimana Negeri ini khususnya Kabupaten Asahan sedang dilanda dengan namanya virus COVID-19 yang sangat berbahaya,” ucap Dewi penuh haru.

Ditempat yang sama Lilis warga Kelurahan Bunut Barat Lingkungan III menyebutkan, sangat kecewa karena pembagian JPS APBD dari Pemkab Asahan ini tidak merata, apakah kami tidak berhak mendapatkannya sebagai warga Kabupaten Asahan yang juga berdampak COVID-19.

Dimana keadilan itu, tolong kepada Pemkab Asahan untuk mendata kembali, jangan pilih-pilih dalam memberikan bantuan. Saya juga berhak untuk mendapatkan JPS APBD dari Pemkab Asahan,” ungkap Lilis. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan