Masyarakat desa Soso bentangkan Sepanduk dan poster saat mobil rombongan Gubernur Jawa Timur Melintas
(pelitaekspres.com) -BLITAR – Bertepatan dengan kunjungan kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam rangka Panen Padi Aplikasi Biosaka ke desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, warga desa Soso membentangkan sejumlah poster dan spanduk keluhan warga kepada Gubernur di jalan yg dilalui iring-iringan rombongan mobil Gubernur Jawa Timur.
Aksi membentangkan sejumlah poster dan spanduk kutukan Mafia Tanah tersebut dilakukan oleh warga yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) Handayani Lestari pada Sabtu (27/05/2023) siang. Aksi tersebut bertujuan agar mendapatkan perhatian dengan mengetuk hati Gubernur Jawa Timur terkait sengketa Redistribusi tanah eks perkebunan PT Kismo Handayani.
Salah satu anggota poktan Handayani Lestari, Warji, ditemui awak media mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan redistribusi tanah ke BPN Blitar BPN Kanwil di Malang. tetapi data-data yang di serahkan sebagai permohonan redistribusi tanah tersebut tidak pernah mendapatkan respon yang positif.
“Bahkan salah satu oknum dari BPN Kanwil mengatakan bahwa data-data yang kami serahkan sebagai permohonan redistribusi tanah tersebut seperti sampah,” katanya.
lanjut Warji menjelaskan, awal mula terjadinya dugaan adanya mafia tanah di kabupaten Blitar ini, khususnya di eks perkebunan PT Kismo Handayani, bermula setelah terjadi pertemuan di Malang, pendamping dari kelompok tani Handayani Lestari, Prof. Suhari Ningsih menanyakan ke BPN Kanwil di Malang untuk kekurangan data kelompok Tani Handayani Lestari.
“Pihak dari BPN Kanwil di Malang mengatakan kekurangan kami adalah Peta Penguasaan Lahan. Setelah itu peta penguasaan lahan kami penuhi sesuai dengan lahan yang kita kerjakan dan mohonkan Redis selama ini,” jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Warji, pihaknya mengetahui berita acara yang ada di kantor desa Soso, tidak pernah terjadi verifikasi atas permohonan redistribusi tanah eks perkebunan PT Kismo Handayani oleh poktan Handayani Lestari.
“Bahkan setelah itu, tanaman kami di lahan tersebut dirusak semua oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Warji menegaskan, pihaknya sudah melaporkan kasus pengrusakan tanaman milik poktan Handayani Lestari ke Polres Blitar. Pihaknya sudah mengikuti arahan dari Polres Blitar untuk melaporkan kejadian tersebut dan tidak diperbolehkan membalas aksi pengrusakan tanaman yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab itu.
“Tapi kenyataannya sampai saat ini kasus pengrusakan tanaman poktan Handayani Lestari belum ada perkembangan sama sekali, bahkan katanya kami tidak bisa membuktikan bahwa lahan tersebut adalah hak milik kami,” papar Warji.
Warji berharap, aksi poktan Handayani Lestari hari ini bisa mengetuk hati ibu Gubernur Jawa Timur yang melakukan kunjungan kerja Penen Padi Aplikasi Biosaka di desa Soso, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Pihaknya berharap Gubernur Jawa Timur segera memberantas adanya Dugaan mafia tanah yang ada di kabupaten Blitar ini.
“Saat ini kami diusir dari lahan garapan yang kami kelola dan saat ini ditanami tebu yang luar biasa banyaknya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum poktan Handayani Lestari, Mangatur Nainggolan S., E., S., H., M.,M., CPA menyampaikan, inti persoalannya adalah ada HGU yang sudah tidak diperpanjang kemudian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, masyarakat ‘ditipu’ dan dimintai uang agar bisa menggarap lahan kembali dalam sistem kavling.
“Setelah masyarakat membayar, bukannya mendapatkan kavling untuk diolah ditanami tanaman. Tapi apa yang terjadi, kebun mereka tiba-tiba dirusak dan mereka diusir paksa dari lahan tersebut,” tuturnya.
Mangatur menambahkan, pihaknya sudah meminta agar Gubernur Jawa Timur meluangkan waktu untuk melakukan audiensi dengan tim poktan Handayani Lestari, karena praktek dugaan mafia tanah sudah terjadi di kabupaten Blitar ini.
“Isu yang beredar sekarang, oknum-oknum yang tidak pernah menguasai dan menggarap lahan dan tidak pernah mengajukan redistribusi tanah, tapi malah dapat tanah dan bersertifikat,” imbuhnya.
Terakhir, Mangatur menegaskan permasalahan ini harus mendapatkan perhatian khusus, kami akan mempertanyakan sikap profesionalisme Polres Blitar yang belum menemukan siapa pelaku pengrusakan tanaman milik Poktan Handayani Lestari.
“Kita juga perlu protes ke Bupati dan DPRD Kabupaten Blitar, dimana peran mereka melindungi masyarakat kabupaten Blitar. Blitar itu terkenal dengan paham ajaran Bung Karno yang arif dan bijaksana, tapi justru di Blitar terjadi pendzaliman terhadap kaum rakyat kecil, kami akan minta usut tuntas Dugaan kasus mafia tanah ini,” pungkasnya.
Sekedar diketahui sampai berita ini tayang, Kepala Desa soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Bapak Tukul, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp menyampaikan tidak tau menahu terkait warga yang membentangkan Poster dan spanduk. (Mst)