Warga Desa Sinar Palembang Laporkan Kadesnya Ke Polres Lampung Selatan

(pelitaekspres.com) – LAMSEL- Warga desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan melaporkan Kepala Desanya (Kades) Sukoco kepada Polres Lampung Selatan, Senin (14/7/2025).

Puluhan warga yang diwakili oleh Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Ali  Muhthamar SH mendatangi Polres Lampung Selatan dengan membawa bukti dugaan korupsi/penyimpangan dana desa (DD) yang dilakukan kepala desa setempat.

Sebelumnya kami bersama warga desa Sinar Palembang sudah melaporkan dugaan penyimpangan DD ini kepada beberapa instansi terkait

” Sebelumnya kami sudah melaporkan hal ini kepada Kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, dan Pemkab Lampung Selatan, namun hingga kini belum ada tanggapan, ”

Oleh karena pihaknya mendatangi Polres Lampung Selatan sekali gus menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi damai warga desa Sinar Palembang bersama Ormas Garuda, ” tukas Ali

Aksi ini adalah salah satu bentuk aspirasi kami dan warga masyarakat agar pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama instansi segera merespon tuntutan kami.

Untuk diketahui bahwa penyimpangan dana desa (DD) yang dilakukan oleh Sukoco ini adalah bukan hal yang pertama.

Pada tahun 2019 lalu hal yang sama juga dilakukan oleh kades namun tidak berlanjut, sehingga masyarakat merasa dizholimi oleh sang kades dengan berlindung di ketiak kebijakan pemerintah.

Namun dalam hal ini penyimpangan yang dilakukan oleh Sukoco cukup merugikan warga masyarakat dalam keberlanjutan pemerintahan desa Sinar Palembang.  Oleh karena itu demi kemajuan dan keberlanjutan desa Kades Sukoco agar diadili dan di nonaktifkan sebagai kepala desa, ” tutup Ali sembari menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan Aksi damai ke pemkab Lampung Selatan dan instansi terkait lainya. (Tim)

Tinggalkan Balasan