(pelitaekspres.com) -CANDIPURO-Warga beserta aparatur Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, menginginkan segera adanya kepala desa yang definitif.
Hal itu disampaikan oleh beberapa warga masyarakat setempat yang hingga saat ini desanya masih dipimpin oleh Plt, pasca terjadinya musibah pembakaran Mapolsek Candipuro yang terjadi pada, Selasa (18/05/2021) hingga mengakibatkan kepala Desa Beringin Kencana Dwi Kristianto bersama 12 orang lainya harus mendekam di LP Kalianda Lampung Selatan.
“Kami berharap Desa kami segera ada Kepala Desa yang Dedinitif, agar roda pembangunan dan pemerintahan dapat berjalan lebih baik lagi ” Tutur salah seorang warga bersama rekanya yang enggan ditulis namanya ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Plt Kepala Desa Beringin Kencana A. Mukhlis Haryadi, Kamis (06/01/2022) saat ditemui diruang kerjanya oleh Media ini
“Keinginan warga dan kami sebagai aparatur Desa Beringin Kencana sama, yakni menginginkan adanya seorang Kepala Desa yang Definitif, sehingga roda pembangunan didesa ini lebih maju dan berkembang lagi ”
Kalau sekarang saya sebagai Plt, dalam memberikan pelayanan dan menjalan pemerintahan kepada masyarakat oke, tapi kan berbeda ketika desa ini dipimpin oleh Kepala Desa yang definitif, karena secara politik mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat sebagai pemilihnya. ” Tuturnya.
Oleh karena itu saya bersama para aparatur desa sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, agar segera memberikan kepastian kepada desa Beringin Kencana tentang penetapan kepala desa yang definitif. ” Ungkapnya.
Ditempat terpisah, Ketua Apdesi Kecamatan Candipuro Samsul HS, S.Pd saat ditemui media ini sambil rebahan dikursi tamunya , mengatakan bahwa dirinya sebagai pengurus sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten Lampung Selatan, untuk meminta jadwal pertemuan tentang Kepala Desa Beringin Kencana Non Aktif, untuk memohon informasi dan petunjuk tentang statusnya pasca menjalani hukumanya di Lapas Kalianda Lampung Selatan
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkab Lamsel, untuk meminta jadwal pertemuan dengan bupati untuk memohon informasi dan petunjuk pasca Kepala Desa Beringin Kencana Non Aktif, pasca menjalani hukumanya di Lapas Kalianda ”
Namun karena mungkin padatnya jadwal kegiatan, hingga saat ini belum mendapatkan jadwal pertemuan. ” Kata Kepala Desa Sidoasri ini.
Ketua Apdesi juga mengatakan bahwa, berdasarkan isu yang berkembang, ada dua pendapat yang muncul ditengah masyarakat, yakni satu menginkan jabatan Kepala Desa dikembalikan kepada pejabat yang lama, kedua menginginkan adanya pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) namun demikian semua keputusan ada pada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. ” Ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Selatan, Erdi Yansyah saat menjawab soal status kepala desa Beringin Kencana Non aktif, pesan Whatshapp Media ini dengan singkat
“Tinggal menunggu hasil kajian Tim” Jawab mantan plt Sekretaris DPRD Lampung Selatan ini singkat.
Sekedar untuk diketahui bahwa, Kepala Desa Beringin Kencana Non Aktif, Dwi Kritianto, SE, telah selesai menjalani hukumanya di Lapas Kalianda bersama 11 orang warga lainya, pada 15 Nopember 2021 lalu, setelah mendapatkan Asimilasi dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia. (Cak Ton)

