(pelitaekspres.com) – PESAWARAN – Puluhan Masyarakat warga Desa Bayas Jaya, Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran, Sambangi kantor kejaksaan negeri, gedong tataan, kabupaten pesawaran yang tujuan nya hanya ingin mengetahui sudah sebatas mana proses perkara adanya dugaan pemalsuan nama dan tanda tangan penerima dana insentif penjaga makam serta marbot, yang telah kami lapor kan pada penegak hukum Kejari beberapa bulan lalu.
Saat di konfirmasi rekan media salah satu masyarakat warga desa bayas jaya Kecamatan waykhilau yang mewakili puluhan warga Asron Mengatakan kan , terkait maksud dan tujuan kehadiran puluhan warga bayas jaya ke kantor kejari gedong tataan, tujuan nya adalah mengenai status perkara kepala desa bayas jaya, yang telah dilaporkan warga bayas jaya, tentang dugaan penyimpangan anggaran dana desa, terkait gaji marbot, penjaga makam, dan guru ngaji, juga atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum kades bayas jaya. Senin (08/11/2021)
“kami sengaja datang bersama puluhan warga bayas jaya, ke kejari gedong tataan, guna pertanyakan sudah sejauh mana hasil pemeriksaan penyidik kejaksaan atas perkara dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang di lakukan oknum kades bayas jaya, ” katanya
Tambahnya, dari pemeriksaan yang telah di lakukan tim dari kejaksaan, terhadap oknum kepala desa bayas jaya dan aparaturnya, terkesan berlarut larut, dan tidak berhujung.
“intinya kami sebagai masyarakat bayas jaya, sudah gerah dan ingin segera mendapatkan informasi dari pihak kejaksaan dan sampai saat ini pun tidak ada kejelasan dari hasil pemeriksaan,”tambahnya
Lanjut nya, kami pun bukan saja mempertanyakan perkara yang sudah menjadi penyidikan dan pemeriksaan jaksa, dilain hal kedatangan kami pun dengan tujuan dan maksud untuk menyerahkan beberapa bukti baru, terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan oknum kepala desa bayas jaya.
“kami bawakan lagi, berkas dugaan pelanggaran yang di lakukan oknum kepala desa bayas jaya, terkait pembagian bantuan langsung tunai di tahun 2020, yang di berikan satu kali kepada masyarakat bayas jaya, dan nilainyapun hanya Rp 500 ribu rupiah, ” tutupnya, sambil berpesan, apabila tidak ada juga tindak lanjut dari pihak kejari, kami pun akan bawa laporan kami ini kejenjang lebih tinggi, untuk pertanyakan tindak lanjut atas pemeriksaan dan kinerja kejari gedong tataan. (defa)