Walikota Blitar Tegaskan Perda KUA Dan PPAS TA 2021 Dalam Paripurna

(pelitaekspress.com) KOTA BLITAR – Penegasan percepatan  proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kota Blitar tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Aggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 disampaikan oleh Walikota Blitar, Drs.Santoso, M.Pd dalam rapat Paripurna di kantor DPRD Kota Blitar, Rabu(05/08/2020).

Walikota Blitar dalam Paripurna menyampaikan, nanti segera kita buatkan perdanya kemudian akan kita kirim ke provinsi Jawa Timur, karena dokumen KUA PPAS itu akan dipakai sebagai dasar untuk menetapkan besarnya anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD)

“Untuk itu, kami dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, menetapkan Nota Kesepakatan Atas Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021,” jelas Walikota Blitar kepada awak media usai rapat Paripurna DPRD Kota Blitar.

Sambung Santoso mengatakan, setelah melalui beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan di DPRD, saat ini sudah tercapai tahap penetapan setelah disetujui bersama mengenai KUA PPAS Kota Blitar tahun anggaran 2021.

“Saya berharap setelah dicapai tahapan ini, setiap OPD bisa menyesuaikan dengan cepat penyusunan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah( SKPD),” ungkapnya.

Lanjut Santoso menguraikan, RKA itu penjabarannya akan seperti apa, masih menunggu dokumen KUA PPAS Kota Blitar tahun anggaran 2021. Pihaknya juga mengapresiasi keterangan masing-masing fraksi di DPRD Kota Blitar yang telah memberikan masukan mengenai sejumlah pekerjaan fisik yang perlu percepatan realisasi.

“Ketika kita kelapangan, banyak Pekerjaan fisik yang pengerjaannya membutuhkan kecepatan yang lebih, seperti contoh proyek pembangunan fiber optik, pembangunan gedung SMPN 3 Kota Blitar, hingga pembangunan Pasar Legi dan lainya,” jelas Santoso.

“Terakhir, jika itu bisa dilakukan dengan optimal, maka dengan fokus kerja yang lebih membutuhkan perhatian cukup serius, maka perihal pemulihan ekonomi dan dampak berlangsungnya pandemi Covid-19 bisa segera tuntas,” pungkasnya.(Hms/tar)

 

 

Tinggalkan Balasan