(pelitaekspress.com) –JAKARTA- Kawasan pergudangan Central Cakung, Cilincing, Jakarta Utara jadi sasaran monitoring penerapan protokol kesehatan Covid-19 seiring adanya kembali PSBB, Selasa (15/9/2020).
Pergudangan Central Cakung, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara menjadi sasaran pengawasan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah DKI Jakarta.
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan TNI-Polri melakukan pengecekan ke sejumlah gudang yang ada di kawasan tersebut. Mereka mengecek penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Gudang yang disambangi di antaranya gudang penyimpanan garmen, oli hingga velg mobil. Karyawan gudang juga menerapkan jaga jarak aman serta memakai masker saat beraktivitas.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pelaksanaan kegiatan pengawasan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang penerapan PSBB di DKI Jakarta.
“Pengawasan PSBB DKI Jakarta, ini di beberapa tempat kerja, tempat makan, dan perkantoran di masyarakat dan cluster-cluster keluarga,” kata Ali di lokasi, Selasa (15/9/2020).4
Monitoring dilakukan di kawasan pergudangan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) sudah diterapkan dengan baik.
Pada kesempatan itu Ali memastikan bahwa kawasan pergudangan tersebut sudah mematuhi aturan pembatasan jumlah karyawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covif-19.
“Kita tidak fokus ketat dengan batasan 25 atau 50 persen. Tetapi yang kita lihat adalah di back office-nya, supaya tidak ada kerumunan,” ucap Ali. (wbo)