(pelitaekspress.com) – Kep. Yapen – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen Fredolin Warkawani yang ditemui setelah ibadah jumat agung kemarin dalam memontum perayaan Paskah di GKI Sion Mantembu mengapresiasi situasi yang aman dan kondisif selama Ibadah. Serui, 01/04/2021.
Senator asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyampaikan selamat merayakan ibadah jumat agung dan Paskah kepada seluruh umat Nasrani di Kabupaten Kepulauan Yapen dan dengan perayaan ini kita menjadikan sebagai momentum sebagaimana pada tema Paskah di tahun ini kita berharap bahwa ada sesuatu yang baru yang harus kita jalani dalam tahun rahmat Tuhan yang baik ini.
Kepada media, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen Fredolin Warkawani menyambut baik kedatangan dan menyampaikan terimakasih dalam rangka reses Anggota MRP Pokja Agama Roberth Wanggai, S.Sos, dengan tujuan mengunjungi warga gereja sekaligus memberikan dukungan.
Kunjungan ini juga dalam rangka Sosialisasi Perda No.15 tahun 2013 yang telah direvisi ke Perda Nomor 22 tahun 2016 tentang pengawasan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.
Kita ketahui juga bahwa dalam keputusan MRP Nomor : 4/MRP/2021 tentang Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta obat-obat terlarang lainnya, adalah upaya yang baik oleh MRP dalam rangka mendukung pelaksanaan perda tersebut ungkapnya.
Kami bersyukur bahwa dengan Perda Nomor 22 tahun 2016 dan keputusan MRP Nomor : 4/MRP/2021 diatas bisa dapat menekan angka kriminalitas yang ada didaerah tetapi juga di provinsi Papua.
Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih terus terjadi ini pemicuhnya adalah minuman keras yang beredar dengan bebas dan mudah dijangkau oleh generasi mudah yang akhirnya mengancam masa depan mereka urainya.
Menurut data hampir 90% OAP yang meninggal diakibatkan oleh Miras dan Narkoba, oleh karena itu dengan sosialisasi perda ini maka kita bisa jadikan sebagai rujukan melakukan tindaklanjut dengan perda-perda ditingkat kabupaten.
Karena bisa saja akan ada revisi dari pasal-pasal maupun ayat dari Perda Miras yang ada atau Perda baru. Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Yapen sudah ada Perda yang terkait dengan Miras, tetapi juga ada yang merujuk pada Kepres Nomor 17 tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional ungkap Warkawani.
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Roberth D. Wanggai, S.Sos kepada media pada momen ibadah syukur bahwa saya juga tergerak untuk membantu pembangunan Gereja Sion Mantembu karena sering di publikasi melalui sosial media oleh salah satu sekretaris pembangunan Pak A. Warkawani yang kemudian mengingatkan kami tuturnya.
Saya hari ini dalam perjalanan reses ke Yapen dengan tujuan bertatap muka dengan warga Jemaat GKI Sion Mantembu. Dalam perjalanan ini kemudian saya lebih dulu bertemu warga jemaat khususnya persekutuan PKB GKI Pniel Turu yang bertepatan melaksanakan Ibadah syukur HUT PKB tadi malam sehingga saya hadir disana untuk Sosialisasi juga ungkapnya.
Dalam kunjungan reses ini, saya memberikan sedikit sumbangan kepada Panitia pembangunan gereja GKI Sion Mantembu disini, juga ke Panitia pembangunan Monumen Hugo Ketjne. Sumbangan dari saya kecil tetapi saya berharap jangan dilihat dari jumlah yang diberikan sebab itulah yang bisa kami lakukan ungkap Wanggai.
Ketua Panitia Pembangunan Gedung Gereja Baru GKI Sion Mantembu Marthen Sembori, yang dikonfirmasi media langsung mengapresiasi kunjungan reses oleh Anggota MRP Pak Wanggai. Sebagai anggota MRP telah hadir ditengah-tengah jemaat disini, kami bersyukur dan berterimakasih atas perhatian beliau.
Kehadiran Anggota MRP Pokja Agama yang telah mengikuti Ibadah dan makan perjamuan bersama jemaat disini. Kehadiran disini juga telah menyerahkan dukungan dalam bentuk uang sebesar 10.000.000 rupiah guna mendukung pembangunan gereja yang dalam tahap penyelesaian ini, sehingga akan kami manfaat dengan baik urainya.
Hal lainnya adalah jika pembangunan gereja ini telah selesai, yang lebih terpenting dari pembangunan gereja adalah ketika jemaat khususnya para pemuda-pemudi kita jika habis akibat dari mengkonsumsi minuman keras (Miras), Narkoba berdampak pada kekerasan dalam rumah tangga maka sia-sialah kami membangun rumah Tuhan ini karena tentunya didalam pasti kosong tuturnya.
Dengan demikian pada kehadiran beliau disini untuk sosialisasi dapat mengingatkan kita semua warga jemaat kepada peraturan yang sudah mengatur, dapat juga mengingatkan kita semua. Akibat Miras itu, berdampak tidak baik bagi keluarga-keluarga Kristen sambungnya.
Kami akan terus sampaikan kepada jemaat khusus pemuda pemudi untuk jauhilah minumasn keras (Miras), Sex bebas dan lain sebagainya karena aturan sudah dibuat oleh para pemikir khususnya pemerintah yang ingin menyelamatkan generasi kita dinegeri ini harapnya. tegas mengakiri wawancara, (ed.zri).