(pelitaekspres.com) – LAMTIM – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang juga Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, menghadiri pengukuhan pengurus LKKS Kabupaten Lampung Timur periode 2025–2030, di Aula Balai Besar Bandar Sribawono, Lampung Timur, Sabtu (27/12/2025).
Wagub Jihan berharap LKKS semakin memperkuat perannya sebagai penghubung antara pemerintah, komunitas sosial, dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun Pengukuhan pengurus LKKS Lampung Timur tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi mewakili Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.
Wagub Jihan menilai, keberadaan LKKS menjadi penting karena berfungsi menjembatani berbagai persoalan sosial yang belum sepenuhnya tertangani oleh pemerintah daerah. Melalui koordinasi lintas elemen, LKKS dapat memperluas jangkauan program kesejahteraan sosial hingga ke tingkat paling bawah.
“LKKS berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial, mulai dari rehabilitasi sosial, jaminan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat. Karena itu, program kerja LKKS harus berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jihan.
Wagub Jihan yang juga Ketua LKKS Provinsi Lampung menekankan bahwa LKKS merupakan wadah yang menghimpun berbagai unsur, seperti organisasi sosial, komunitas pendidikan, relawan, serta dunia usaha. Kolaborasi antarpemangku kepentingan tersebut dinilai mampu memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.
Selain itu, Jihan mendorong LKKS Lampung Timur untuk mengoptimalkan kemitraan dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurut dia, pendekatan tersebut dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi dan mendorong kemandirian masyarakat, bukan sekadar bantuan sesaat.
Ketua LKKS Lampung Timur Tri Prabowo menyatakan, kepengurusan baru berkomitmen menjalankan peran LKKS sebagai penggerak kerja sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami akan fokus pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Tri.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa LKKS bukan organisasi seremonial, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Ia berharap LKKS dapat menjangkau hingga tingkat kecamatan dan desa, menumbuhkan kepedulian sosial, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
“Sinergi antara LKKS, Dinas Sosial, dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar program kesejahteraan sosial berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Ela.


