(pelitaekspres.com) -NIAS BARAT- Wakil Bupati Nias Barat (Wabup) Dr.Era-era Hia, MM ,M.Si wakili Bupati Nias Barat untuk menghadiri acara Rapat FORKADA se Kepulauan Nias,bertempat di WALO GREEN Telukdalam Kabupatèn Nias Selatan, Kamis (21/04/2022)
Adapun agenda yang menjadi tema Rapat adalah Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Dalam Pembangunan.
Rapat FORKADA se-Kepulauan kali ini adalah sebagai tindak lanjut roving seminar kekayaan Intlektual yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intlektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM pada tanggal 13 April 2022 yang bertujuan untuk mempercepat Pembangunan Ekonomi wilayah berbasis Kekayaan Intelektual, sehingga materi rapat ialah Pemanfaatan Intlektual dalam Pembangunan yang spesifikasinya berupa Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SBU dan Pemanfaatan Kekayaan Intlektual masing-masing Kab/Kota, kemudian Standarnisasi Biaya Umum (SBU) dalam penentuan SSH dan stabilitas Harga kebutuhan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM.,M.Si menanggapi konsep Pemanfaatan Kekayaan Intlektual daerah bahkan bila ada peraturan turunan terhadap Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan inovasi Nasional tentang upaya dalam mempercepat Pembangunan Ekonomi wilayah berbasis Kekayaan Intelektual karena hal ini berguna untuk mendukung Pembangunan daerah.
Hadir pada Rapat Forkada tersebut antara lain Bupati Nias Selatan, wakil Bupati Nias dan sejumlah kepala OPD dari Nias Barat diantaranya Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Ka. Bappeda, Kadis Pertanian, Kaban Kesbangpol, Kadiskominfo, Kabag Tapem, Kabag Kesra, Kabag Adpem, Kabag Prokopim serta undangan lainnya.(Toro Harefa)

